PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pemperov Kalteng saat ini diliputi suasana penuh duka atas wafatnya salah satu Kepala Perangkat Daerah terbaik di Kalteng, mendiang dr Alfonsus DM Tangkudung MKes, yang telah kembali ke pangkuan Tuhan Yang Maha Esa pada hari Jumat, 9 Juli 2021, sekitar pukul 19.00 WIB, dalam usia 58 tahun.
Hal itu diungkapkan Nuryakin saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng di rumah duka, sebelum menghadiri prosesi pemakaman Almarhum Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) itu di Palangka Raya, Minggu (11/7/2021).
Lebih lanjut, Gubernur atas nama pribadi dan Pemprov Kalteng menyampaikan rasa belasungkawa dan duka cita yang sangat mendalam kepada seluruh keluarga besar Almarhum, khususnya Ibu Ina Tangkudung Aden beserta putri.
Gubernur mengungkapkan, Almarhum dr Alfonsus DM Tangkudung atau yang akrab disapa Bapak Rian Tangkudung dikenal sebagai pribadi yang ramah, murah senyum, dan penyayang keluarga. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), almarhum telah mengabdi dan mendarmabaktikan diri untuk kemajuan Provinsi Kalteng.
“Beliau adalah sosok Abdi Negara yang gigih, pekerja keras, disiplin, dan tidak pernah mengeluh dalam mengemban semua tugas dan tanggung jawabnya,” kata Gubernur.
Sebagaimana diketahui, selain menjabat sebagai Kepala Dinas P3APPKB, Almarhum juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng pada masa Pandemi Covid-19, dengan tugas berat memastikan Bantuan Sosial tersalurkan secara cepat dan tepat kepada masyarakat Kalteng yang benar-benar memerlukan.
“Kepercayaan dan tanggung jawab tersebut beliau laksanakan dengan sebaik mungkin, bahkan tidak jarang harus bekerja di luar waktu kerja normal,” imbuh Gubernur.
Sementara itu, selama puluhan tahun mengabdikan diri bagi Provinsi Kalteng, Almarhum pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Direktur Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, serta Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng. (red)