SURABAYA, inikalteng.com – Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022, menjadi komitmen bagi Pemprov Kalteng untuk terus mencegah tindak pidana korupsi. Pasalnya HAKORDIA 2022, menjadikan Kalteng termasuk lima provinsi yang sangat baik dalam hal pelayanan transparansi.
“Selain Kalteng, juga ada Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan, sehingga ini diharapkan menjadi motivasi kita untuk terus bergerak dalam rangka memberikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, termasuk tata kelola keuangan,” ucap Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo, di sela menghadiri Pembukaan HAKORDIA 2022, di Gedung Negara Grahadi, Jawa Timur, Kamis (1/12/2022).
Disebutkan, selama ini Pemprov Kalteng dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota telah konsisten dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga KPK memberikan apresiasi dan penilaian yang baik atas kinerja tersebut.
“Harapannya di masa yang akan datang, apa yang menjadi catatan dan perbaikan akan terus kita tingkatkan, sehingga kita berharap pencegahan korupsi dalam hal melaksanakan tugas-tugas kita sebagai penyelenggara negara bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Kalteng Saring, menyampaikan apresiasi pelayanan publik yang diberikan KPK, sehingga dapat menjadi motivasi semua Perangkat Daerah untuk meningkatkan kinerjanya, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap bisa meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat, untuk percepatan pembangunan Kalimantan Tengah Makin BERKAH,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua KPK RI Firli Bahuri, mengungkapkan, pihaknya siap menindak tegas terhadap pelaku korupsi untuk menimbulkan efek jera. Ia berharap agar para pemimpin daerah mampu menjalankan tata kelola yang baik dan benar, diperlukan pendidikan penanaman budaya antikorupsi dan perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Saya berharap kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota supaya melaksanakan tugas untuk memastikan setiap tahapan manajemen, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengelolaan anggaran. Harus dipastikan tidak ada intrik-intrik atau praktik-praktik korupsi,” ungkapnya.
Menurutnya, jika prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabel diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, maka tidak akan ada orang yang korupsi dan bermasalah dengan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengucapkan terima kasih karena Provinsi Jawa Timur diberikan kesempatan menjadi tuan rumah HAKORDIA 2022. Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menjadi bagian yang ikut menguatkan pemberantasan korupsi secara signifikan di semua lini.
“Mudah-mudahan semuanya bisa berseiring dengan berbagai upaya untuk membangun Indonesia Pulih, Bersatu, Berantas Korupsi,” tutupnya. (ka/MMC/red2)