Pemprov Kalteng Bertekad Pertahankan WTP pada LKPD Tahun 2022

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Dalam rangka memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD)  Pemprov Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2022, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/3/2023).

Pemeriksaan atas LKPD merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca Juga :  Oktober 2022, Inflasi Kalteng 7,10 Persen

Sekda Kalteng H. Nuryakin menyampaikan, bahwa Pemprov Kalteng menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD TA 2022 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Kami telah melakukan berbagai upaya agar dapat memperoleh opini terbaik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Nuryakin.

Baca Juga :  Jumlah Hewan Kurban di Palangka Raya Turun

Nuryakin mengungkapkan, atas kerja keras dari seluruh Perangkat Daerah yang ada, pada TA 2021 yang lalu, Pemprov Kalteng memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Kami bertekad, berupaya, dan berharap agar dapat mempertahankan Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2022. Melalui pemeriksaan ini kami berharap bersama BPK RI, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya.

Baca Juga :  Ampera Resmikan Gedung Baru Puskesmas Bentot

Pada kesempatan ini, Sekda menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta segenap jajarannya agar dapat mempersiapkan segala urusan administratif yang diperlukan, bersikaplah kooperatif dan proaktif dengan memberikan data dan juga informasi yang akurat, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga menginstruksikan agar sementara waktu Kepala Perangkat Daerah tidak keluar daerah, kecuali ada hal yang sangat mendesak, dan harus seizin dari pimpinan. (ard/red2)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA