Pemprov Kalteng Diingatkan Soal Penanganan Jalan Rusak

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mengingatkan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan perbaikan jalan rusak di ruas Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun.

“Saya prihatin dengan kerusakan (jalan) itu. Sering dikeluhkan masyarakat. Saya pun kerap melintasinya,” ujar Rayaniatie, Kamis (30/9/2021) melalui sambungan telepon seluler.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Akhirnya Tetapkan Status Tanggap Darurat

Anggota Komisi II DPRD Gumas yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan itu membeberkan, titik jalan yang rusak, yakni di Desa Tumbang Danau, Kelurahan Kampuri dan Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya.

Kemudian di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, pintu gerbang perbatasan Gumas-Pulang Pisau tepatnya di Desa Tangkahen. Lalu beberapa kerusakan jalan di wilayah Gumas yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng.

Baca Juga :  Pj Bupati Gumas Resmikan Pabrik Crude Palm Oil BAP di Tewai Baru

“Saya harap Pemprov Kalteng segera bertindak, melakukan perbaikan jalan rusak di wilayah Gumas yang menjadi kewenangan Provinsi. Akan semakin parah bila tidak segera ditangani sehingga kerugian besar bagi masyarakat apabila dibiarkan,” katanya.

Legislator tiga periode itu menambahkan, jalan dan jembatan merupakan sarana publik yang harus diperhatikan. Sehingga menjadi keniscayaan bagi pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten untuk memperbaiki kerusakan demi keamanan dan kelancaran masyarakat.

Baca Juga :  Izin Usaha Asuransi Jiwa Prolife Indonesia Dicabut

“Keberhasilan seorang pemimpin akan dilihat dan dirasakan masyarakat kala selama ia memimpin, memperhatikan infrastruktur, melakukan perbaikan jalan dan jembatan yang rusak,” pungkasnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA