Pemprov Kalteng Gelar Pertemuan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kalteng 2023

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemprov Kalteng, menggelar Pertemuan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalteng 2023. Kegiatan tersebut, digelar secara virtual dan dibuka langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung mewakili Pj Sekda Kalteng H Nuryakin.

Bertempat di ruang kerja Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Kamis (17/2/2022), Leonard S Ampung saat membacakan sambutan tertulis Pj Sekda Kalteng H Nuryakin, menyampaikan pertemuan itu merupakan kesempatan yang sangat baik untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi pemangku kepentingan pembangunan, yang dimulai sejak tahap awal perencanaan, baik dalam perspektif pendekatan perencanaan secara teknokratik maupun partisipatif.

“Penyelenggaraan perencanaan pembangunan Kalteng 2023 merupakan tahun awal perencanaan, setelah melalui masa transisi dokumen perencanaan 2022. Penyusunan dokumen perencanaan 2023 mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2021-2026, sebagai acuan untuk memberikan panduan kepada pemerintahan daerah, serta menjaga kesinambungan pembangunan antar perencanaan kabupaten, kota, provinsi, dan nasional,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres dan Kepala BPBD Seruyan Sinergikan Upaya Deteksi Dini Antisipasi Bencana

Disebutkan, saat ini masih terdapat isu-isu strategis yang akan menjadi fokus pada 2023, sesuai hasil kesepakatan antara Bappenas-Bappeda untuk diselesaikan, antara lain belum optimalnya pengembangan kawasan sentra produksi pangan, belum optimalnya pengembangan sektor unggulan dan hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam.

Kemudian, masih rendahnya pemenuhan pelayanan dasar, infrastruktur dasar, konektivitas, masih rendahnya kualitas SDM dalam pemenuhan kebutuhan produksi maupun pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah, belum optimalnya mitigasi bencana akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali, serta belum optimalnya penanganan dampak Pandemi Covid-19.

“Isu tersebut di atas merupakan hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan daerah, karena dampaknya yang signifikan bagi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, berjangka panjang dalam menentukan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah di 2023,” tuturnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Pelayanan Publik Pemerintah Jangan Minim

Tidak itu saja, sambung Leonard, dalam rangka menjaga konsistensi, sinkronisasi, dan keselarasan dengan dokumen perencanaan Kalteng yang lain, serta tetap bersinergi dengan RKPD tahun sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan Kalteng, maka dalam penyusunan RKPD 2023 memerhatikan identifikasi target-target pembangunan yang belum tercapai. Identifikasi isu strategis dan permasalahan pembangunan 2023, identifikas target-target pembangunan makro di 2021 yang belum tercapai, identifikasi isu strategis, serta kebijakan nasional pada Rencana Kerja Pemerintah 2023 dan rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan.

Lebih lanjut disampaikan, penyusunan rancangan awal RKPD 2023 akan menjadi lanjutan pembangunan tahun sebelumnya, yang nantinya akan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan Kalteng. Sedangkan dalam merumuskan prioritas pembangunan, harus berorientasi kepada masyarakat, serta hindari kepentingan ego sektoral dan perkuat sinergi dalam penyusunan perencanaan prioritas pembangunan Kalteng.

Baca Juga :  Ribuan Bibit Ikan Nila Ludes Terbawa Banjir

Leonard menambahkan, sasaran dan target pembangunan Kalteng 2023 yang merupakan indikator kinerja utama Gubernur Kalteng, yang nantinya akan menjadi target capaian di 2023, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 74,53 persen, Indeks Demokrasi Indonesia 75,50 persen, Angka Kemiskinan 4,81 persen, dan Indeks Resiko Bencana 129 persen. Selanjutnya Indeks Reformasi Birokrasi B, Indeks Pembangunan Manusia 72,89 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka 4 persen, Indeks Kerukunan Umat Beragama 78,02 persen, Indeks Pembangunan Gender 89,09 persen, Indeks Gini 0,222 persen, dan Indeks Ketimpangan 0,143 persen.

“Untuk mencapai target indikator-indikator tersebut diperlukan upaya dan kerja keras kita semua, dan tentu saja hal ini perlu dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng melalui sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi program kegiatan pembangunan provinsi, kabupaten, dan kota, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun pengendaliannya,” pungkas Leonard S Ampung. (MMC Kalteng/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA