Pemprov Kalteng Gelar Rakor TPAKD se-Kalteng

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemprov Kalteng, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalteng. Rakor yang dilaksanakan secara luring dan daring itu, secara resmi dibuka Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (13/12/2021).

H Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menyampaikan kondisi pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan terbesar dan menyadarkan semua, bahwa ketersediaan produk atau layanan keuangan yang mudah dijangkau di seluruh daerah menjadi hal yang perlu diperhatikan. Mengingat kegiatan perekonomian diharapkan masih tetap dapat berjalan, meskipun dalam keterbatasan.

Baca Juga :  MoU Gubernur dan BPKP Merupakan Bentuk Pengawalan Tata Kelola Keuangan

“Disinilah perlunya optimalisasi peran TPAKD. Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rakornas TPAKD akhir 2020 lalu, diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif, dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan dan program yang ada,” tuturnya.

Namun secara umum, TPAKD Kalteng telah mampu mengimplementasikan dengan baik berbagai kegiatan akses keuangan yang menjadi program-programnya, melalui sinergi antar lembaga dan instansi.

“Meskipun pandemi Covid-19 menjadi tantangan, TPAKD cukup berhasil dalam merealisasikan program-program yang telah direncanakan. Dan pada 2021 terdapat empat kabupaten yang telah membentuk TPAKD, di antaranya Kabupaten Kapuas, Sukamara, Seruyan, dan Gunung Mas. Yang mana tiga dari empat kabupaten tersebut telah dikukuhkan, tetapi Kabupaten Gunung Mas belum melakukan pengukuhan,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemerintah Didesak Lakukan Evaluasi Terhadap PBS. Ini Penyebabnya

Untuk itu Edy Pratowo berharap, pengukuhan dapat segera dilaksanakan pada awal 2022, agar program kerja yang telah disusun pada Rakor tingkat Kabupaten dapat segera terlaksana dengan baik. Dengan terbentuknya empat kabupaten pada 2021, maka telah terdapat delapan kabupaten dan kota yang telah membentuk TPAKD.

“Saya mengapresiasi kepada seluruh kabupaten dan kota yang telah membentuk TPAKD, dan menjalankan program sesuai rencana. Saya juga mengimbau kepada seluruh kabupaten yang belum membentuk, untuk segera melakukan pembentukan TPAKD, sebagaimana instruksi melalui surat yang telah kami kirimkan kepada seluruh Bupati yang belum memiliki TPAKD,” imbuhnya.

Baca Juga :  Indosiar Gelar Audisi Lida 2021 Secara Daring

Tidak itu saja, Wagub Kalteng ini juga berpesan agar dapat terus melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama dalam pelaksanaan program-program TPAKD 2021. Salah satunya juga dengan pengalokasian anggaran untuk program yang berkaitan dengan percepatan akses keuangan daerah, sehingga inisiasi program bisa berjalan dari seluruh pihak dan meningkatkan efektivitas dari program tersebut. (MMC Kalteng/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA