PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, kembali menunjukan prestasi yang membanggakan.
Prestasi dimaksud, yakni kembali memeroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.
Opini WTP tersebut, diserahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng, Selasa (29/6/2021). Dalam pidatonya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menuturkan, penyerahan LHP atas LKPD Kalteng Tahun Anggaran 2020 berbeda dalam dua tahun terakhir. Sebab pandemi Covid-19 yang masih melanda di seluruh dunia, tak terkecuali di Kalteng.
“Hingga kini upaya penanganan pandemi terus dilakukan, di antaranya sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan, menggencarkan 3T, meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, pendistribusian jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak, bantuan produktif bagi UMKM, dan juga program vaksinasi,” ujarnya.
Gubernur juga berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng ke depannya.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan, termasuk pengelolaan dan penatausahaan aset. Saya meminta kepada para pengelola keuangan dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar dapat bekerja lebih keras lagi, serta memperbaiki penataan pengelolaan keuangan dan aset pada setiap Perangkat Daerah,” pungkas orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini. (MMC Kalteng/red2)