Tiga Orang Pedagang dan Pengunjung Pasar Sari Mulia Kapuas Reaktif
KUALA KAPUAS – Pemprov Kalteng kembali melakukan rapid test massal, untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kali ini rapid test massal itu, dilakukan di Pasar Sari Mulia, Danu Mare, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Rabu (27/5/2020).
Pelaksanaan rapid test tersebut, dihadiri langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang diwakili Sekda Fahrizal Fitri, Anggota DPR RI Ari Egahni Ben Bahat, Bupati Kapuas Ben Brahin S Bahat, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102 Panuju Panjung Brigjen Arh Purwo Sudaryanto beserta jajaran, dan sejumlah pejabat lainnya.

Adapun sasaran rapid test massal terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Sari Mulia, Danu Mare, Kapuas, yakni sebanyak 402 orang. Dari hasil rapid test, didapati 3 orang dengan hasil reaktif dan 399 orang lainnya dengan hasil non reaktif.
Sementara bagi warga yang diketahui reaktif, akan dilakukan tracing yang dilakukan Tim Survailens Dinas Kesehatan Kapuas. Bahkan pelaksanaan rapid test itu, berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Seperti diketahui, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, menginstruksikan agar dilakukan pembelian rapid test sebanyak 10.000 alat test.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, dia memerintahkan jajarannya untuk melakukan rapid test massal di beberapa tempat. Pelaksanaan rapid test sendiri, dilakukan kolaborasi antara Pemprov Kalteng, Polda Kalteng, dan Korem 102 Panju Panjung
Di sisi lain, Gubernur meminta masyarakat mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah, seperti menjaga pola hidup sehat dan disiplin terhadap kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan ataupun mandi setiba di rumah. Selain itu masyarakat diminta membatasi aktivitas keluar rumah, dan apabila ada keperluan mendesak diharuskan menggunakan masker ketika bepergian.
Dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, serta melalui Pemerintah Kabupaten dan Kota dan kepatuhan seluruh lapisan masyarakat terhadap aturan yang berlaku, maka diharapkan kasus covid-19 di Bumi Tambun Bungai dapat segera berakhir. (red)