oleh

Pemprov Kalteng – Pemkab Katingan Kolaborasi Gelar Pasar Murah

KASONGAN, inikalteng.com – Dalam upaya menstabilkan harga kebutuhan pokok dan membantu masyarakat menghadapi inflasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Katingan berkolaborasi menggelar pasar murah di Kecamatan Katingan Hilir Kasongan.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak H. Edy Pratowo, beserta rombongan, kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang dan Asisten I Setda Katingan G.H.E Doddy berserta Kepala Opd terkait bertempat di halaman Masjid Ainul Yaqin. Rabu (4/9/2024).

Baca Juga :  Pemkab Katingan Gelar Pemilihan Duta Baca

Pasar murah yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menyediakan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Program itu merupakan bagian dari langkah rutin pemerintah dalam menghadapi lonjakan harga yang sering terjadi pada barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak H. Edy Pratowo, menyampaikan, pasar murah ini merupakan salah satu upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah inflasi yang sedang terjadi.

Baca Juga :  Bupati Gumas Resmikan Gedung Perpustakaan

“Kami berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga barang dan memastikan bahwa kebutuhan pokok dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.” Ucap Edy.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah juga mengajak masyarakat Katingan untuk memanfaatkan lahan pertanian dengan baik dan tidak menjualnya. Dengan dukungan pemerintah dan upaya bersama, kita dapat mengatasi tantangan dan meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga :  50 Ton Beras Murah Disalurkan di Pasar Murah Katingan

Sebanyak 500 paket sembako dibagikan secara langsung kepada masyarakat yang hadir dan mendapat sambutan antusias dari warga setempat yang merasa sangat terbantu oleh adanya Pasar Murah Berkah tersebut.

 

Penulis : Hairul Saleh

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA