PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, kembali menorehkan prestasi. Prestasi dimaksud, yakni meraih nilai tertinggi mencapai 100 persen dalam kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 1 Mei 2020.
Dalam data yang diperoleh awak media, Selasa (5/5/2020), disampaikan jika kepatuhan pelaporan LHKPN se-Kalteng per 1 Mei 2020 adalah 83,65 persen dari 4.213 Wajib Lapor.
Selain Pemprov Kalteng, ada juga beberapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lainnya di Bumi Tambun Bungai yang memeroleh nilai sempurna dalam pelaporan LHKPN tersebut. Pemkab itu, yakni Pemkab Seruyan, Kotawaringin Barat, Gunung Mas, dan Pemkab Barito Utara.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya, seperti Pemko Palangka Raya tingkat kepatuhannya 72,78 persen, Pemkab Sukamara 91,67 persen, Pulang Pisau 75,51 persen, dan Pemkab Murung Raya 58,15 persen.
Kemudian dilanjutkan Pemkab Lamandau 90,91 persen, Kotawaringin Timur 97,01 persen, Katingan 69,17 persen, Kapuas 70,92 persen, Barito Timur 46,88 persen, serta Pemkab Barito Selatan dengan tingkat kepatuhan 58 persen. (red)
Komentar