Pemprov Kalteng Sambut Baik Pembentukan KAD

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan selalu komitmen untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Perubahan yang dilakukan fokus pada delapan area reformasi birokrasi, yaitu organisasi kelembagaan dan tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, pola pikir, dan budaya kerja aparatur.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri ketika mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam acara dengan agenda menindaklanjuti pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Kalteng bertempat di Aula Eka Hapakat, Palangka Raya, Rabu (26/8/2020) sore.

“Dalam rangka peningkatan ekonomi dan pembangunan daerah, diperlukan campur tangan pelaku usaha dan investor. Tugas pemerintah sebagai pemberi penjelasan regulasi, proses bimbingan, dan pengadaan,” kata Fahrizal dalam acara yang juga dihadiri Korwil II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Asep Rahmat Suwanda, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho dan kepala perangkat daerah terkait, Ketua Kadin Provinsi Kalteng, Ketua Gapensi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalteng, Ketua Dewan Pengurus Daerah REI Kalteng, dan Ketua Asosiasi Kontraktor Kalteng.

Baca Juga :  Kalteng Terus Berupaya Menaikan Penilaian Sistem Merit

Sekda Kalteng menambahkan, bahwa terjadinya maladministrasi, pungli, dan suap, dapat mengakibatkan inefisiensi bagi dunia usaha. Guna mengatasi hal tersebut, perlu adanya kolaborasi efektif antara pihak pemerintah, masyarakat, LSM, swasta, pelaku usaha, dan penegak hukum untuk bersama-sama memperbaiki regulasi pemerintah, menegakkan kode etik, meningkatkan pengawasan, menyederhankan proses layanan publik, dan menegakkan hukum dalam penanganan kasus korupsi.

“Kerja sama erat para pihak tersebut diperlukan untuk memonitor laporan masyarakat dan pelaku usaha. Aksi bersama dapat dimulai dengan pelaku usaha berhenti memberi gratifikasi dan aparatur negara berhenti menerima gratifikasi!” tegas Sekda.

Baca Juga :  Pj Bupati Bartim Panen Raya di Desa Tumpung Ulung

Pemprov Kalteng membentuk KAD dalam upaya mengapresiasi inisiatif KPK dalam mengakselerasi pencegahan korupsi di daerah ini khususnya sektor bisnis. Hal ini sejalan dengan semangat membentuk KAD dalam menciptakan tata kelola yang baik, bebas korupsi, dan memberi kemudahan pada proses dunia usaha, serta transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami berharap KAD Kalteng dibentuk sebagai forum komunikasi dan advokasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha. Diharapkan, kedua pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan kendala dalam berusaha di Provinsi Kalteng serta membahas isu-isu strategis dalam upaya pencegahan korupsi pada sektor usaha demi menciptakan hubungan bisnis yg lebih baik, transparan, dan berintegritas di Kalteng, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya,” ungkap Fahrizal Fitri.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Apresiasi Pengajuan Raperda Pasar

Untuk itu, KAD diharapkan mampu menghentikan kasus korupsi, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga dapat memajukan perekonomian dan pembangunan di Kalteng.

Sementara itu, Korwil II KPK Asep Rahmat Suwanda mengatakan, mayoritas kasus suap yang ditangani KPK, melibatkan pihak swasta. Untuk itu, ia berharap agar KAD Provinsi Kalteng dapat secepatnya dibentuk secara resmi oleh kepala daerah. Sehingga ada landasan hukum melaksanakan rencana aksi selanjutnya.

Harapan serupa disampaikan pelaku usaha. Mereka menyambut baik dibentuknya KAD di daerah ini. Harapannya, melalui komunikasi di forum KAD, usaha dan kegiatan ekonomi ke depan di Kalteng, jauh lebih baik lagi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA