Pemprov Kalteng Telah Bangun 15.529 Unit Rumah Layak Huni

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sejak 2017 hingga 2022, atau tepatnya sekitar enam tahun terakhir, Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, telah membangun sebanyak 15.529 unit rumah layak huni di Bumi Tambun Bungai. Upaya Pemprov Kalteng meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat, menjadi salah satu program prioritas selain infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Melalui program peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat tersebut, diharapkan dengan menempati rumah layak huni, akan berdampak pada aspek lain, seperti meningkatnya kesehatan warga, ketahanan keluarga, hingga memberikan tingkat kenyamanan, baik secara fisik maupun psikis, dan tidak kalah pentingnya akan melahirkan rasa aman.

Bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng per Desember 2021, Jumlah Rumah Tangga saat ini 699.499 unit. Persentase Rumah Layak Huni (RLH) di Kalteng berdasarkan data BPS-Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), saat ini cenderung meningkat sejak 2017 sampai dengan 2021, yakni pada 2017 sebesar 42,17 persen, 2018 sebesar 43,79 persen, 2019 sebesar 47,90 persen, 2020 sebesar 51,97 persen, serta 2021 sebesar 55,34 persen.

Peningkatan Persentase Rumah Layak Huni itu, tidak terlepas dari peran Pemprov Kalteng dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat, melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan melalui  program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota melalui APBD dan DAK.

Tidak itu saja, dalam kurun waktu enam tahun sejak 2017-2022, program bedah rumah di Kalteng telah berhasil meningkatkan jumlah Rumah Layak Huni sebanyak 15.529 unit, yaitu pada 2017 sebanyak 2.000 Unit dengan anggaran Rp29.612.500.000, 2018 sebanyak 3.570 Unit dengan anggaran Rp54.169.500.000, 2019 sebanyak 4.000 Unit dengan anggaran Rp70.000.000.000, 2020 sebanyak 3.999 Unit dengan anggaran Rp69.982.500.000, 2021 sebanyak 750 Unit dengan anggaran Rp15.000.000.000, serta pada 2022 sebanyak 1.280 Unit dengan anggaran Rp25.600.000.000.

Baca Juga :  Truk Tabrak Traffic Light, Pemerintah Diminta Panggil Pihak Transportir

Menyikapi keberhasilan itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022), menuturkan, upaya penyediaan rumah layak huni bagi warga adalah hal yang sangat penting, karena rumah layak huni merupakan cerminan dari kehidupan yang layak bagi warga.

“Melalui sinergitas dengan pemerintah pusat, kita terus meningkatkan pemenuhan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang secara umum disebut bedah rumah. Alhamdulilah sejak 2017 hingga tahun ini, kita sudah meningkatkan rumah layak huni sebanyak 15.529 unit yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota,” ungkapnya.

Sementara pada 2022, program bedah rumah sebanyak 1.280 unit di Kalteng tersebar di 14 kabupaten dan kota, yaitu Palangka Raya 89 Unit di Kecamatan Bukit Tunggal, Kecamatan Panarung, dan Kecamatan Kereng Bangkirai, Kotawaringin Barat      99 Unit di Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Timur     98 Unit di Kecamatan Kota Besi, dan Katingan    89 Unit di Kecamatan Kamipang dan Kecamatan Pulau Malan.

Selanjutnya Pulang Pisau     100 Unit di Kecamatan Maliku dan Kecamatan Jabiren, Kapuas       80 Unit di Kecamatan Bataguh, Kecamatan Kapuas Hilir, dan Kecamatan Selat, Gunung Mas      98 Unit di Kecamatan Rungan Hulu dan Kecamatan Tewah, Seruyan 98 Unit di Kecamatan Seruyan Hilir, Lamandau 88 Unit di Kecamatan Bulik dan Kecamatan Lamandau, dan Sukamara     98 Unit di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Sukamara.

Kemudian Barito Selatan      98 Unit di Kecamatan Dusun Selatan, Barito Utara 98 Unit di Kecamatan Lahei dan Kecamatan Lahei Barat, Barito Timur   60 Unit di Kecamatan Dusun Tengah, serta di Kabupaten Murung Raya    88 Unit di Kecamatan Murung.

Peningkatan rumah layak huni, tersebar merata ke semua wilayah secara proposional dengan prinsip keadilan. Gubernur Kalteng menekenakan kepada perangkat daerah terkait, dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, agar masyarakat penerima program bedah rumah betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.

Baca Juga :  PBS di Kotim Diminta Jaga Aliran sungai

“Penerima program bedah rumah, harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” tegasnya.

Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang selanjutnya, menjadi Visi Pemprov Kalteng 2021-2026, yakni Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis. Pengejawantahan dari bermartabat adalah bagaimana meningkatkan harkat dan martabat masyarakat, melalui program-program kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan, sehingga bisa menikmati hidup yang layak.

“Bagaimana masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan, jika rumah tempat tinggal saja tidak layak. Hal itu akan berpengaruh kepada cara berpikir, cara bertindak, hingga perilaku kehidupan lainnya, seperti kesehatan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Di samping itu, dia juga memberikan apresiasi kepada pihak pengembang yang juga berperan dalam membangun rumah layak huni, selain upaya dan program yang dibantu pemerintah. Di mana berdasarkan data pengembang di Kalteng per November 2022, telah dibangun rumah baru layak huni sebanyak 4.162 Unit.

Hal tersebut menunjukkan upaya dari masyarakat, untuk meningkatkan tingkat hunian yang layak secara mandiri cukup tinggi. Secara umum, dapat dimaknai bahwa perekonomian keluarga mengalami peningkatan.

Sebagai upaya percepatan pemenuhan rumah layak huni, Pemprov Kalteng bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota menginisiasi program serupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang bersumber dari APBD dan DAK, yaitu program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2022 Pemprov Kalteng melalui Dinas Perkimtan kembali memberi bantuan bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni sebanyak 54 Unit di lima kabupaten dan satu kota, dengan masing-masing penerima bantuan memperoleh sebesar Rp30 juta per unit.

Baca Juga :  KPU Pulpis Gelar Ngopi Bareng

Bantuan tersebut terdiri dari Kotawaringin Timur 15 Unit, Seruyan 15 Unit, Sukamara 17 Unit, Kotawaringin Barat 2 Unit, Pulang Pisau 3 Unit, dan Palangka Raya 2 Unit.

Terkait program RTLH, H Sugianto Sabtan, menjelaskan, ada wilayah di kabupaten dan kota yang sangat mendesak untuk dilakukan peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat, yang belum terakomodir dalam program BSPS, sehingga pihaknya perlu memberikan dukungan dari APBD dan DAK.

“Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini didanai oleh APBD dan DAK, 2022 ini dibangun sebanyak 54 unit dengan besaran bantuan per unit sebesar Rp30 juta. Program ini akan terus berjalan dan terus ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya, dan berjalan seiring dengan program BSPS dalam rangka percepatan pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat Kalteng, yang masuk kategori menempati rumah tidak layak huni,” imbuhnya.

Menurutnya, membangun Kalteng dengan predikat sebagai provinsi terluas di Indonesia yang setara dengan 1,5 kali Pulau Jawa, dengan karakteristik geografi dan demografi yang khas, membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengelola wilayah secara komprehensif, termasuk pemerataan pembangunan, mengelola dan memaknai perbedaan, serta keberagaman menjadi suatu keBERKAHan dan kekuatan dalam membangun Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Penuh Keberkahan.

“Memimpin provinsi terluas di Indonesia bukanlah pekerjaan mudah. Namun dengan semangat kebersamaan, semangat ingin maju dan bermartabat sejajar dengan daerah lain di Indonesia, merupakan multivitamin yang kuat dalam membangun Kalimantan Tengah untuk Indonesia. Kalimantan Tengah adalah miniatur Indonesia yang sesungguhnya, karena keberagaman yang begitu indah, hidup damai dan rukun berdampingan dalam perbedaan, sebagaimana palsafah  Huma Betang yang dijunjung tinggi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah. Semangat kebersamaan dan memaknai perbedaan itulah yang menjadi semangat kami untuk membangun,” pungkas Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. (ka/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA