Pemprov Kalteng Terima Penghargaan Menuju Nol Kasus PMK

JAKARTA, inikalteng.com – Provinsi Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo, kembali menorehkan catatan pretasi secara nasional. Kali ini Kementerian Pertanian (Kementan) RI menganugerahi penghargaan kepada Kalteng, atas keberhasilan sebagai Provinsi Menuju Nol Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dalam rangka mengapresiasi pemerintah daerah, petani, dan peternak yang telah mendorong akselerasi perekonomian negara bidang pertanian, Menteri Pertanian RI menyerahkan penghargaan Pertanian 2022, sekaligus melaksanakan tasyakuran, di Lapangan Upacara Kementan, Jakarta Selatan, Minggu (14/8/2022).

Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, yang diwakili Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng Riza Rahmadi. Penghargaan, juga diberikan bersamaan dengan beberapa gubernur lain se-Indonesia yang berhasil menuju nol kasus PMK.

Baca Juga :  Pj Bupati Bersama Ketua DPRD Lamandau Hadiri Penyampaian LHP

Sebagaimana diketahui, dilaporkan sebelumnya ada tujuh kabupaten dan kota di Kalteng yang terpapar kasus PMK, di antaranya Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Palangka Raya, Pulang Pisau, Katingan, dan Gunung Mas. Pada Selasa, 10 Agustus 2022, Kalteng dinyatakan zero case atau nol kasus, dan sudah ditetapkan sebagai wilayah zona hijau.

Kepala Dinas TPHP Kalteng Riza Rahmadi, mengatakan, penetapan zona hijau di Kalteng ini lantaran tujuh kabupaten dan kota se-Kalteng sudah tidak ditemukan kasus aktif PMK, atau nol kasus. Dia mengungkapkan, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sangat serius dalam penanganan PMK di Kalteng.

Baca Juga :  Dinas PUPRPKP Kapuas Bangun Jembatan Permanen Sidorejo

Bahkan sebagai dasar, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka mencegah penularan PMK dan penyebarluasannya. Saat dinyatakan ditemukan kasus PMK di Kalteng, Gubernur menegaskan agar berhati-hati dan lebih memperketat distribusi hewan ternak.

“Meski Kalteng sudah ditetapkan sebagai zona hijau PMK, tetapi kebijakan arus lalu lintas hewan ternak masih diperketat, khususnya hewan ternak dari zona merah tidak bisa masuk ke Kalteng. Sementara hewan ternak dari daerah kuning atau zona hijau bisa masuk, dengan menggunakan syarat-syarat yang sudah ditentukan sebelumnya,” terangnya.

Tidak itu saja, Satgas PMK pun akan tetap aktif sampai 31 Agustus 2022 di batas-batas provinsi, seperti di Kapuas dan Barito Timur. Dengan sudah tetapkan zona hijau untuk Kalteng, harus tetap bekerja optimal mempertahankan kondisi zona hijau tersebut.

Baca Juga :  Zona Merah Covid-19 di Kalteng Bertambah

Sebagai informasi, penurunan kasus PMK hingga zero case di Kalteng, di antaranya yakni dengan langkah-langkah pengobatan yang masif terhadap hewan ternak yang terpapar PMK, dan juga vaksinasi. Pengobatan cukup memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi terhadap hewan-hewan ternak terpapar, di sisi lain vaksinasi yang terus digencarkan dapat lebih memperkuat imun hewan ternak.

Berdasarkan data dari awal Mei 2022 terjadi kasus PMK di Kalteng, hingga saat ini tercatat 390 ekor sapi dipotong dan sembuh 439 ekor, sehingga total kasus sebanyak 827 ekor. (ka/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA