Andrie Elia: UPR Terapkan Kuliah di Kampus dan Luar Kampus
PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Dr Andrie Elia SE MSi menegaskan, Peringatan Ke-93 Hari Sumpah Pemuda Tahun 2021 merupakan momen yang sangat penting bagi pemuda dan juga mahasiswa. Dalam pandemi covid-19 sekarang ini, kita membutuhkan semangat persatuan sebagaimana yang diikrarkan pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928 silam. Karena itu, generasi muda Kalteng harus menumbuhkan semangat kebangsaan untuk Indonesia dan bahkan dunia.
“Pemuda Kalimantan Tengah harus tetap punya semangat juang yang tinggi, jangan mudah putus asa. Kita harus bisa bangkit dari keterpurukan akibat pandemi covid-19, kita harus jadi pemenang dan tidak ada kata menyerah,” ucap Andrie Elia saat ditemui sejumlah wartawan usai memimpin upacara Peringatan Ke-93 Hari Sumpah Pemuda di lingkungan Civitas Akademika UPR di Aula Rahan Rektorat UPR, Kamis (28/10/2021).
Khusus di lingkungan universitas yang dipimpinnya, Rektor mengingatkan bahwa dengan momen Hari Sumpah Pemuda ini, UPR harus tetap berkembang dan bertumbuh melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagaimana yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Sehingga, proses belajar mengajar harus tetap dilaksanakan.
Merujuk kepada MBKM itu, mahasiswa UPR harus tetap belajar. Untuk sekarang, pengaturannya terdiri atas belajar di dalam kelas atau dalam program studi (prodi) selama lima semester dan tiga semester di luar kampus.
“Untuk belajar di luar kampus, ini tidak ada kaitannya dengan kompetensi prodi, tapi bagaimana mahasiswa memilih sendiri tiga semester itu di luar prodinya untuk melengkapi disiplin ilmunya. Silahkan mahasiswa memilih di mana saja, bisa di kampus lain, di dunia usaha maupun di instansi pemerintahan sesuai dengan minatnya dan SKS-nya (20 SKS) diakui,” terang Andrie Elia.
Sedangkan untuk pengawasannya, menurut Rektor, dilakukan oleh pihak-pihak terkait bahwa mahasiswa yang bersangkutan memang benar-benar melaksanakan kuliah di luar kampus. “Nanti ada surat pemberitahuan dan penilaian dari pihak tempat dia berkuliah di luar kampus. Ada juga dosen khusus yang ditunjuk untuk mengawasi kegiatan kuliah di luar kampus itu,” jelasnya. (*/red)
Komentar