NANGA BULIK – Penaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat tanggapan beragam. Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Lamandau Budi Rahmat.
Politikus Partai PDI Perjuangan tersebut mengatakan, penaikan iuran BPJS Kesehatan akan membebani dan memberatkan masyarakat.
“Kenaikan iuran justru menambah beban rakyat yang berpenghasilan rendah dan miskin,” kata Budi Rahmat di Nanga Bulik, Minggu (10/11/2019).
Ia menjelaskan, kenaikan iuran BPJS bukan memperbaiki akar masalah. Namun justru menambah masalah baru bagi masyarakat miskin, dan bukan solusi mengatasi defisit anggaran BPJS Kesehatan.
Dia menambahkan, pemerintah harus membenahi perbaikan manajemen dan mengevaluasi sistem rujukan. Apabila persoalan ini dilakukan, maka diyakini defisit tidak akan terjadi.
“Pemerintah harus ikut berperan besar untuk menanggung porsi dalam menutup defisit anggaranntanpa membebani masyarakat,” kata dia.
Untuk diketahui, Iuran Kelas I diusulkan menjadi iuran naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000. Untuk Kelas II kenaikan iuran diusulkan meningkat menjadi Rp110.000 dari biaya Rp51.000.
Biaya untuk Kelas III juga diusulkan naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Kenaikan iuran ini diusulkan untuk Peserta Nukan Penerima Upah (PBPU). (red)
Komentar