Penanganan Pemberantasan Narkoba Masih Perlu Dimaksimalkan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan, penanganan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah provinsi ini masih perlu dimaksimalkan. Alasannya, karena peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, tidak hanya menyasar wilayah perkotaan saja tapi juga perdesaan. Oleh karena itu, penanganan pemberantasannya harus semaksimal mungkin dilakukan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Penghargaan Menuju Nol Kasus PMK

“Kita ketahui sendiri peredaran narkoba cukup mengkhawatirkan, karena sekarang ini sudah menyasar wilayah perdesaan. Maka harus benar-benar maksimal dalam hal pemberantasannya,” katanya, Kamis (27/4/2023).

Nafsiah menyebut, penanganan pemberantasan peredaran narkoba, tentu untuk melindungi masyarakat khususnya generasi penerus dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Katingan Sepakati Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022

“Kita harus mampu melindungi masyarakat serta generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, maka sudah menjadi kewajiban. Yang kita ingin tentu Indonesia khususnya Kalteng bebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.

Dia mengakui, pihaknya tentu mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah serta penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba ini. Salah satu dukungan sudah dilakukan yakni sudah disahkannya Perda tentang Pemberantasan Peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Waspadai Isu-isu Provokatif

“Dengan adanya perda itu, kita berharap dapat menjadi payung hukum sekaligus pedoman dalam memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah provinsi ini,” tutupnya. (pri/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA