PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan, penanganan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah provinsi ini masih perlu dimaksimalkan. Alasannya, karena peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, tidak hanya menyasar wilayah perkotaan saja tapi juga perdesaan. Oleh karena itu, penanganan pemberantasannya harus semaksimal mungkin dilakukan.
“Kita ketahui sendiri peredaran narkoba cukup mengkhawatirkan, karena sekarang ini sudah menyasar wilayah perdesaan. Maka harus benar-benar maksimal dalam hal pemberantasannya,” katanya, Kamis (27/4/2023).
Nafsiah menyebut, penanganan pemberantasan peredaran narkoba, tentu untuk melindungi masyarakat khususnya generasi penerus dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Kita harus mampu melindungi masyarakat serta generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, maka sudah menjadi kewajiban. Yang kita ingin tentu Indonesia khususnya Kalteng bebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.
Dia mengakui, pihaknya tentu mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah serta penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba ini. Salah satu dukungan sudah dilakukan yakni sudah disahkannya Perda tentang Pemberantasan Peredaran Narkoba.
“Dengan adanya perda itu, kita berharap dapat menjadi payung hukum sekaligus pedoman dalam memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah provinsi ini,” tutupnya. (pri/red1)