Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi III  DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati, meminta kepada para pelaku usaha agar terlibat dalam penanggulangan kemiskinan.

“Upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, pelaku usaha juga harus terlibat. Salah satunya pihak perusahaan besar swasta yang berinvestasi di Kotim ini,” kata Megawati di Sampit, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga :  Sekda Mura Buka Uji Publik Standar Pelayanan Disdukcapil

Menurutnya, upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan berbagai hal. Misalnya, pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan berbagai hal lainnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan.

“Evaluasi juga harus dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan. Bila berhasil dilanjutkan, bila kurang berhasil harus dicari solusi lain untuk memperbaiki program,” jelas Megawati.

Baca Juga :  Seni Bela Diri Kuntau di Kotim Wajib Dilestarikan

Legislator Dapil IV ini juga menambahkan, dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, bahwa program penanggulangan kemiskinan harus sistematis dan terencana.

“Upaya penanggulangan kemiskinan harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha juga harus bersama-sama. Jadi, soal penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Pihak swasta harus ikut terlibat,” kata Megawati. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA