SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati, meminta kepada para pelaku usaha agar terlibat dalam penanggulangan kemiskinan.
“Upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, pelaku usaha juga harus terlibat. Salah satunya pihak perusahaan besar swasta yang berinvestasi di Kotim ini,” kata Megawati di Sampit, Sabtu (22/10/2022).
Menurutnya, upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan berbagai hal. Misalnya, pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan berbagai hal lainnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan.
“Evaluasi juga harus dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan. Bila berhasil dilanjutkan, bila kurang berhasil harus dicari solusi lain untuk memperbaiki program,” jelas Megawati.
Legislator Dapil IV ini juga menambahkan, dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, bahwa program penanggulangan kemiskinan harus sistematis dan terencana.
“Upaya penanggulangan kemiskinan harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha juga harus bersama-sama. Jadi, soal penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Pihak swasta harus ikut terlibat,” kata Megawati. (ya/red1)