PALANGKA RAYA – Pendaftaran kartu pra kerja di wilayah Kota Palangka Raya mulai dibuka sejak tanggal 7 April 2020. Pendaftaran dilakukan secara online di alamat website www.prakerja.go.id.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya Mesliani Tara berharap, kepada masyarakat terutama yang terkena pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan akibat terdampak Covid-19 segera mendaftarkan diri.
“Untuk batas waktu pendaftaran kartu pra kerja belum ada ketentuan. Namun yang pasti, upaya menjaring sebanyak-banyak warga yang terkena pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan terbuka lebar diberikan pemerintah,” kata Mesliani Tara di Palangka Raya, Rabu (8/4/2020).

Sesuai aturan pemerintah pusat, tambah Mesliani Tara, peserta program kartu pra kerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan sekitar Rp3 juta lebih. Insentif dan bantuan pelatihan yang diterima peserta pra kerja tersebut dengan rincian, biaya bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150 ribu.
“Insentif dan bantuan pelatihan yang diterima peserta pra kerja tersebut akan ditransfer secara bertahap. Terhitung selama 3 sampai 4 bulan yang akan masuk secara langsung ke dompet digital atau e-wallet peserta,” terang Mesliani.
Para peserta yang sudah terdaftar nantinya akan mengikuti pelatihan yang dilakukan secara online.
“Nanti para peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang diikuti,” kata dia. (red)