PALANGKA RAYA – Kabar gembira bagi mahasiswa Universitas Palangka Raya yang ingin menyelesaikan studinya. Pasalnya, waktu pendaftaran wisuda periode Agustus 2020 diperpanjang.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Salampak MS, Minggu (2/8/2020) menuturkan, perpanjangan wisuda periode Agustus 2020 tertuang dalam pengumuman Nomor 1872/UN24/EP/2020, tertanggal 24 Juli 2020.
“Alasan perpanjangan pendaftaran wisuda periode Agustus 2020 ini, karena kuotanya masih belum mencukupi. Sehingga, pendaftaran kami perpanjang hingga 27 Agustus 2020,” terangnya.
Salampak menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan mahasiswa dalam mendaftar wisuda periode Agustus 2020. Beberapa hal tersebut, yakni SK Yudisium yang sudah dibuat harap disampaikan ke BAKP UPR secepatnya guna proses verifikasi data peserta wisuda.
Selanjutnya, kelengkapan berkas administrasi proses penulisan ijazah merupakan salah satu syarat untuk mendaftar Yudisium. Selain itu, diserahkan ke BAKP UPR secara kolektif sesuai dengan daftar nama pada SK Yudisium (formulir dan syarat proses ijazah dapat diunduh pada laman akademik.upr.ac.id).
Kemudian mahasiswa yang namanya tercantum dalam SK Yudisium, diwajibkan mengisi aplikasi e-wisuda setelah datanya dimasukan di aplikasi oleh operator fakultas/pascasarjana masing-masing, di laman e-wisuda.upr.ac.id. (red)
Komentar