Penempatan Pejabat Harus Objektif dan Profesional

SAMPIT, inikalteng.com – Saat ini sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), bukan pimpinan definitif. Jabatan yang masih dipegang oleh Plt dimaksud, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat dan beberapa jabatan lainnya.

Baca Juga :  Program Hasil Musrenbang Harus Terealisasi

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim yang baru dilantik, untuk dapat menilai secara objektif dan profesional dalam menempatkan pejabat agar kinerjanya dapat maksimal dan sesuai dengan keahliannya.

“Kalau istilahnya the right man and the right place, dan pengisian jabatan pejabat struktural yang masih kosong di lingkungan Pemkab Kotim harus dilakukan dengan menempatkan orang yang spesifikasinya betul-betul objektif dalam kemampuan,” ujar Riskon saat dibincangi di lobi ruang DPRD Kabupaten Kotim di Sampit, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga :  Seni Bela Diri Kuntau di Kotim Wajib Dilestarikan

Dia berharap dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati Kotim definitif, maka pemerintahan daerah bisa berjalan lebih baik lagi. Karena masyarakat Kotim tentu menaruh harapan besar terhadap kepala daerah hasil Pilkada Kotim, 9 Desember 2020 lalu.

“Untuk mendukung upaya itu, salah satunya diperlukan optimalisasi kinerja seluruh SOPD. Karena keberadaan pimpinan SOPD definitif dan berkompeten sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemerintah agar dapat berjalan lebih maju lagi,” kata Riskon.

Baca Juga :  Dua Raperda Kapuas Ditargetkan Harus Rampung Bulan Ini

Menurut politisi muda Partai Golkar ini, penempatan pejabat struktural diharapkan tidak didasarkan pada faktor kedekatan atau hal lainnya yang tidak sesuai aturan. Kepala SOPD merupakan jabatan strategis dan berpengaruh terhadap jalannya pelayanan oleh SOPD tersebut kepada masyarakat.

“Dengan pengisian pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kotim itu nanti akan dapat membantu mempercepat kebijakan, guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kotim ini,” tuturnya. (ya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA