oleh

Penerapan Perwali 26/2020 Harus Didukung Semua Pihak

Andrie Elia: Ini Adaptasi Kehidupan Baru Pasca Covid-19

PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Andrie Elia SE MSi menyatakan sangat apresiasi dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 berikut penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena perwali tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Kota Palangka Raya itu, bertujuan untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran covid-19, demi kepentingan dan kebaikan masyarakat luas.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Rapat Banmus Bahas Sejumlah Agenda Bulan April

“Untuk itu, saya meminta seluruh civitas akademika UPR dan supaya taat melaksanakan SOP dalam perwali itu. Kita juga berharap seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Andrie Elia di Palangka Raya, Rabu (16/9/2020).

Ketua Harian DAD Kalteng ini juga mengingatkan bahwa sekarang kita harus sudah bisa beradaptasi dengan kehidupan baru pasca covid-19. Bagaimanapun caranya, kita harus mampu jadi pemenang, dengan cara mengikuti protokol kesehatan, dan itu adalah kewajiban kita sebagai masyarakat. Jadi, semua elemen masyarakat harus membantu menyosialisasikan hal ini.

Baca Juga :  Rektor UPR Lantik Plt Dekan FH

Dalam Perwali 26/2020 itu, juga ada sanksi bagi pihak yang melanggar, mulai dari sanksi sosial hingga sanksi membayar denda sesuai yang ditetapkan. Ketentuan tersebut juga harus dipatuhi sebagai sebuah kewajiban.

“Saya mengistilahkan ini adalah adaptasi kehidupan baru pasca covid-19. Bagi yang terbukti melanggar perwali tersebut, sudah semestinya dikenai sanksi dan itu harus dijalankan secara konsekuen. Karena sanksi itu adalah konsekuensi akibat melanggar perwali, ada hak dan juga ada kewajiban. Kita wajib pakai masker ketika beraktivitas. Jika terbukti tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, maka harus siap menerima sanksinya. Kita harus patuh, karena ini demi kebaikan masyarakat dan bangsa kita,” terang Andrie Elia.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Imbauan Pemerintah

Khusus kepada mahasiswa dan civitas akademika UPR, Andrie Elia selaku Rektor UPR, mengingatkan jangan sampai ada yang melanggar protokol kesehatan. Selaku tokoh masyarakat, dirinya sangat mendukung Perwali 26/2020 dan penerapannya, demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, sekaligus pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA