PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Universitas Palangka Raya tahun akademik 2021/2022 melalui jalur Seleksi Mandiri Universitas Palangka Raya (SM-UPR) 2021 yang semula dijadwalkan pada 28 – 29 Juli 2021, ditunda menjadi tanggal 2 Agustus 2021.
Selain waktunya ditunda, SM-UPR 2021 ini juga mengalami perubahan ketentuan. Perubahan dimaksud, dari yang semula direncanakan berupa Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) diubah menjadi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) secara daring (online). Sedangkan nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi, akan diumumkan pada 5 Agustus 2021.
Perubahan jadwal dan ketentuan SM-UPR ini sesuai pengumunan yang dikeluarkan Rektorat UPR Nomor 4917/UN24/EP/2021, yang ditandatangani Wakil Rektor UPR Bidang Akademik Prof Dr Ir Salampak MS tertanggal 27 Juli 2021.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa perubahan ketentuan dan jadwal pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SM-UPR ini, terjadi karena situasi dan kondisi pandemi covid-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah di Indonesia.
Sedangkan nama peserta yang mengikuti UTBK secara daring, waktu pelaksanaan dan petunjuk teknis tata cara pelaksanaan ujian dapat dilihat dan diunduh pada laman https://pmb.upr.ac.id/ pada tanggal 31 Juli 2021.
Pada laman https://pmb.upr.ac.id/ tersebut juga diinformasikan terkait proses pendaftaran SM-UPR Tahun 2021 berupa pengumuman, panduan, perubahan jadwal (apabila ada), dan hal-hal terkait lainnya. (*/red)