Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas II Adakan Public Campaign

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pengadilan Agama Kuala Kapuas kelas II mengadakan salah satu rangkaian dari Pencanangan Zona Integritas tahun 2022 yaitu kegiatan Public Campaign yang mana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, di Depan Mesjid Agung Al-Mukkaram Kota Kuala Kapuas, Jumat (12/5/2022).

Adapun kegiatan itu dirangkai dengan membagikan stiker, masker dan selebaran terkait program kerja dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas kelas kepada masyarakat pengguna jalan di ruas Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas seraya menampilkan selogan dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Buka Student Basket Tournament 2022

Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga :  AKD DPRD Bartim Ditetapkan

“Kami seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, sebagaimana kita pahami bahwa korupsi, suap maupun gratifikasi itu adalah extra ordinary crimes yang dampaknya akan sangat luarbiasa bagi masyarakat,” ungkap Mohammad Anton Dwi Putra.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas itu mengatakan bahwa Public Campaign ini lakukan karena lembaga yang bersih, sebagai sebuah lembaga peradilan yang transparan serta akuntabel, untuk mewujudkan WBK dan WBBM tidak hanya dari usaha dari internal saja tapi juga dari eksternal salah satunya dukungan dari masyarakat luas Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Kementerian PAN-RB Evaluasi Penerapan Reformasi Birokrasi Pemkab Kapuas

“Menghentikan sebuah extra ordinary crimes (kejahatan luarbiasa) bisa kita mulai dari Pendidikan di lingkungan masyarakat, dan juga komitmen bersama dari kita semua dari lembaga peradilan, instansi pemerintah serta masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA