Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Sangat Penting

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sangat penting untuk memberi perlindungan bagi masyarakat.

“Dengan adanya aturan hukum adat ini setidaknya memberikan ruang seluas-luasnya  bagi semua masyarakat untuk dapat menikmati kehidupannya dengan baik,” kata Hera Nugrahayu, saat menyampaikan sambutan ketika Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Senin (29/11/2021).

Baca Juga :  ASN Pemko Diingatkan Jaga Netralitas pada Pemilu

Tidak hanya itu, tambah Sekda Kota Palangka Raya ini, keberadaan raperda ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah untuk memberi perlindungan bagi masyarakat.

“FGD terkait penyusunan draf naskah akademik raperda hukum adat di Kota Palangka Raya ini, merupakan upaya pemerintah setempat untuk meningkatkan fungsi pemerintahan,” kata dia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA