SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur, menegaskan bahwa selama ini kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotim masih lemah. Terbukti dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) serta penindakan terhadap para pelanggar prokes di lapangan, masih jauh dari harapan.
Dia menyebutkan fakta-fakta di lapangan, bahwa sejauh ini masih banyak pelanggaran terhadap prokes, lantaran kurangnya pengawasan dari jajaran satgas itu sendiri.
“Penegakan akan protokol kesehatan itu sudah menjadi kewajiban. Hal ini untuk kebaikan bersama agar segera memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir 10 bulan di Kotim ini. Kami tentu sangat mendukung kebijakan yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Namun ketika ada kebijakan, hendaknya dijalankan secara maksimal,” tegas Rudianur di Sampit, Kamis (21/1/2021).
Rudianur juga menyebutkan, selama ini ledakan jumlah pasien positif Covid-19 yang terjadi belakangan ini di Kotim, adalah akibat dari prokes diabaikan.
“Tentunya Satgas Covid-19 kita harusnya mencontohi sikap tegas Kepolisian, dalam rangka menindak siapapun yang mengabaikan protokol kesehatan di daerah ini,” harapnya. (red)