BUNTOK,inikalteng.com – Dinas PUPR Barito Selatan (Barsel) melalui Bina Jasa Konstruksi (Bikon) akan melakukan pengawasan secara persuasif kepada pihak pelaksana jasa konstruksi yang tergabung di Barsel.
“Kami akan lebih melakukan pengawasan kepada pihak pelaksana jasa konstruksi yang ada di Barsel sesuai aturan yang berlaku,” kata Kadis PUPR Barsel, Ita Minarni.
Ia mengatakan, adapun pengawasan yang akan dilakukan sesuai kewenangan yang diberikan kepada pihak PUPR melalui bagian Bikon seperti tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
“Jadi ketiga tatib kontruksi ini akan kami awasi penuh sesuai dengan aturan dan kewenangan yang diberikan agar jasa konstruksi yang ada akan lebih baik lagi hasilnya,” ujar Ita.
Dijelaskan, melewati Undang-Undang Cipta Kerja, perizinan konstruksi tidak lagi di PUPR namun langsung di Dinas PMPTSP. Akan tetapi, karena perlunya perizinan inilah menyebabkan adanya Permen PUPR nomor 1 tahun 2023.
“Yang mana ini menjadi kewenangan dari Bikon, untuk melakukan pengawasan terhadap perizinan pelaksana jasa konstruksi ini. Kami rencananya akan membuat standar operating prosedur (SIP) terkait dalam peraturan ini,” terang dia.
Ke depannya, pihaknya akan mensosialisasikan terkait pengawasan ini kepada para kontraktor, rekanan konsultan sebagai pengguna jasa kontruksi ini.
“Oleh itu kami berharap kepada para pengguna jasa konstruksi, bagi yang perizinannya sudah mati bisa diaktifkan kembali, bagi yang kurang bisa dilengkapi, seperti melengkapi izin berusaha di PTSP melalui OSS dan dilengkapi dengan kelengkapan personil seperti SKT dan SKA,” pinta Ita.
Ia berharap melalui proses pengawasan dan perizinan yang sudah sesuai dengan aturan ini, pihak jasa konstruksi yang ada di Barsel akan lebih baik dan lebih kompeten lagi.
“Tentunya kedepannya kami berharap pihak jasa konstruksi yang ada di Barsel akan lebih baik dan lebih berkompeten lagi dalam melaksanakan pekerjaannya nanti,” pungkas Ita.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar