Pengelolaan Dana Desa Perlu Transparansi dan Kepatuhan

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur (Bartim) Indra Gunawan, menekankan agar dalam pengelolaan dana desa diperlukan transparansi dan kepatuhan terhadap peruntukannya.

“Langkah-langkah dalam pengelolaan dana desa, harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pelatihan teknis secara reguler juga diperlukan, untuk memastikan peningkatan kinerja yang berkelanjutan,” tutur Indra Gunawan, di sela memimpin rapat pembahasan capaian aksi pemberantasan korupsi lingkup Pemkab Bartim 2023, di Ruang Rapat Bupati Bartim, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Satu Tahun 2023

Tidak itu saja, Indra Gunawan juga mengingatkan pentingnya peningkatan melalui bimbingan, bukan saling menyalahkan, serta berkomitmen untuk menjaga nama baik dan integritas Pemkab Bartim.

Sementara mengenai capaian aksi pemberantasan korupsi lingkup Pemkab Bartim, dia meminta agar pihak terkait dapat mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah tersebut. Sebab dengan capaian yang positif, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat terus diperkuat untuk mencapai keberhasilan bersama.

Baca Juga :  Masyarakat Dua Desa di Seruyan Memerlukan Tenaga Kesehatan

“Saya menekankan pentingnya menjadikan rapat ini bukan sekadar agenda rutinitas, melainkan sebagai wadah untuk mengidentifikasi potensi titik rawan korupsi, termasuk di desa se-Kabupaten Barito Timur,” pungkas Indra Gunawan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Bartim Josmar L Banjar Nahor, menyampaikan pencapaian yang signifikan dalam aksi pemberantasan korupsi. Di mana sejak 2020 hingga 2022, capaian tersebut mengalami peningkatan yang mencolok mencapai 83,26 persen pada tahun terakhir.

Baca Juga :  Dua PAW Anggota DPRD Kotim Dilantik

“Saat ini, Kabupaten Barito Timur menduduki peringkat keempat di Kalimantan Tengah dengan capaian sebesar 65 persen,” tutup Josmar L Banjar Nahor.

Penulis : Eko

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA