KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/3/2023), kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Usai menggeledah kantor dan rumah pribadi Bupati Kapuas pada Selasa kemarin, kali ini penggeledahan dilakukan tim KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kapuas Jalan Tambun Bungai, Kota Kuala Kapuas.
Selain itu, tim KPK juga menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jalan Mahakam, Kota Kuala Kapuas.
Tim KPK datang ke Kantor Dinas PUPR-PKP Kapuas sekitar pukul 08.00 WIB dengan menggunakan empat buah mobil minibus. Sedangkan di Kantor PDAM, tim KPK juga datang sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan tiga mobil minibus.
Dari pantauan di lapangan, selama penggeledahan oleh tim KPK, pintu depan Kantor Dinas PUPR-PKP Kapuas tampak ditutup. Seorang petugas security berjaga di depan pintu kantor tersebut.
“Petugas KPK yang minta agar pintu ditutup. Yang boleh masuk hanya pegawai kantor ini saja,” kata security itu kepada wartawan.
Sementara di Kantor PDAM, tim KPK melakukan penggeledahan di ruang direktur dan ruang bagian keuangan. Penggeledahan di kantor perusahaan pengolah air bersih itu juga dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Tak hanya dua kantor itu saja, kabarnya tim lembaga anti rasuah itu juga akan melakukan penggeledahan di beberapa kantor lainnya. (sri/red4)
Komentar