SAMPIT, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson, mengakui jika kondisi pengguna media sosial (medsos) sangat perlu diedukasi, agar terhindar dari tindak pidana dalam bermedsos. Apalagi menjelang pelaksanaan pemilu, sangat rentan terjadi gesekan di kalangan pengguna medsos di daerah ini.
“Harus ada panduan dan garis-garis dalam bermedia sosial yang baik. Karena bagaimanapun untuk penggunaan medsos ada aturan dan batasan-batasannya,” kata Rinie di Sampit, Kamis (22/6/2023).
Dia mengakui, seiring meningkatnya politik belakangan ini, medsos seakan-akan tidak lagi memperlihatkan sebagai warga timur yang berbudaya. Pasalnya, sumpah serapah hingga menyerang ke pribadi seseorang ataupun kelompok kerap dilakukan secara sporadis. “Kadang apa yang disampaikan di medsos itu kerap sudah kelewat batas, melanggar ketentuan,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku kerap menemukan postingan yang berisi fitnah ataupun sejenisnya terhadap seseorang, termasuk terjadap capres hingga caleg. Ini menunjukkan kurangnya edukasi dan pemahaman untuk pengguna medsos itu sendiri. Alhasil, apa yang dilakukan di medsos bisa berujung kepada tindak pidana karena melanggar UU ITE (Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)
Rinie menegaskan, jika kondisi pengguna medsos ini tidak diedukasikan, maka dikhawatirkan dampak buruk ke depannya. Suatu daerah bisa berujung kepada konflik akibat dari postingan di medsos yang berbau provokasi adu domba dan lain sebagainya. Apalagi di tahun politik seperti ini sangat rawan dimanfaatkan oknum tertentu untuk merusak dan menggoyang kondusifitas daerah.
“Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan karena postingan bisa berujung kepada urusan hukum. Pahami aturan mainnya supaya tidak jadi korban,” ajak Rinie. (ya/red1).