Penggunaan APBD Harus Efektif untuk Bangkitkan Perekonomian

PANGKALAN BUN, inikalteng.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo, mengungkapkan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus efektif untuk membangkitkan perekonomian daerah.

Pernyataan tersebut, disampaikan H Edy Pratowo, dalam Rapat Terbatas (Ratas) antara Pemprov Kalteng dengan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), di Aula Kantor Bupati Kobar, Selasa (14/6/2022).

Dalam arahannya, H Edy Pratowo, mengatakan, ratas itu digelar dalam rangka mengevaluasi serapan anggaran dan pembangunan di Kobar. Pasalnya selain perencanaan yang baik, serapan anggaran merupakan salah satu indikator dalam menilai kinerja pemerintah daerah, dalam rangka menciptakan etos kerja yang professional dan sebagai upaya peningkatan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Untuk Kegiatan SPHP, Pemprov Kalteng Terima Bantuan Mobil Operasional

“Sampai dengan 31 Mei 2022, Pemkab Kobar menempati peringkat kedua terbaik realisasi APBD dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng. Saya mengapresiasi hal tersebut, namun untuk mencapai target realisasi anggaran pada triwulan ke-II yang seharusnya sebesar 50 persen perlu dilakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,” sebutnya.

Baca Juga :  HATI-HATI YA, OPINI BISA MEMBAWA KE JERUJI BESI !!!

Tidak hanya itu, Edy Pratowo juga menekankan agar penggunaan APBD harus efektif perannya untuk membangkitkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk. Selain itu, hilirisasi industri dan pemberdayaan UMKM harus diperhatikan.

“Kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, saya imbau agar melakukan terobosan dan inovasi melalui langkah-langkah konkret untuk mengelola sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dalam rangka mendukung pembangunan di daerah, realisasi pendapatan daerah juga sangat penting untuk diperhatikan,” pungkas H Edy Pratowo. (ka/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA