KUALA KURUN, inikalteng.com – Angka Monitoring Center Prevention (MCP) KPK Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2022 berhasil menduduki urutan ketiga di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kita di 2022 telah menduduki angka MCP diurutan ketiga, yakni 92,76,” ujar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong di Kuala Kurun, Senin (5/4/2023).
Lalu, kata Jaya, Pemkab Kobar diurutan kedua dengan nilai 92,94. Dan peringkat pertama Pemprov Kalteng dengan capaian 95,77. Dan yang menjadi area intervensi KPK tersebut ada delapan penilaian MCP.
Delapan penilaian itu meliputi bidang perencanaan/penganggaran APBD, pengadaan barang/ jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), dan tata kelola keuangan desa.
Meski secara keseluruhan pemkab Gumas telah mencapai terget, Jaya mengakui, ada dua bidang yang masih belum mencapai target optimal sesuai MCP KPK di tahun 2022, yakni pengelolaan pajak daerah, dan aset.
Dari kendala dua bidang ini, agar OPD terkait perlu memperbaiki manajemen aset daerah. Dan menggali kembali potensi-potensi pengelolaan pajak daerah, sehingga di tahun 2023 ini akan lebih baik lagi, pintanya.
Terpisah, Inspektur Kabupaten Gumas Dihel menjelaskan, dengan adanya rakor dan evaluasi MCP KPK yang baru saja digelar merupakan hal penting, karena untuk menyamakan persepsi. Terutama dua bidang tersebut yang perlu di perbaiki.(hy/red4)