oleh

Penjual Emas Palsu Raup Rp800 Juta

BUNTOK, inikalteng.com – Lima orang warga Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Bariro Selatan (Barsel) jadi korban penipuan, lantaran membeli emas yang ternyata palsu. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian korban mencapai sekitar Rp800 juta.

“Terduga pelaku penipuan tersebut, saat ini sudah kami amankan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial MS dan K, keduanya warga Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),” terang Waka Polres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasat Reskrim AKP Hanif Hasan dan Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto SH dalam press release di Mako Polres Barsel di Buntok, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga :  Sepeda Santai Meriahkan HUT Ke-77 Bhayangkara di Buntok
PENIPUAN: Dua orang pelaku penipuan, MS dan K, dengan modus menjual emas palsu saat diamankan di Mapolres Barsel, Rabu (15/2/2023). Foto: H Laily

Johari mengungkapkan, pihaknya mengamankan tersangka berdasarkan laporan lima orang warga Bangkuang yang merasa dirugikan.

“Kelima korban membeli perhiasan emas 99 karat berupa gelang, kalung dan sebagainya dari tangan tersangka MS yang membuka toko perhiasan emas di Kelurahan Bangkuang. “Total atau keseluruhan korban berdasarkan dari nota penjualan itu terhitung sekitar Rp800 juta,” kata Waka Polres.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Melepas Jabatan Setelah Sepuluh Tahun Pelayanan

Namun ternyata, semua perhiasan emas yang dibeli oleh para korban tersebut adalah emas imitasi. Hal ini diketahui setelah beberapa waktu perhiasan emas tersebut digunakan oleh korban, warnanya berubah sedikit putih.

Baca Juga :  Atinita Sebut Aspirasi Warga Dapil III Jarang Terealisasi

Mengetahui hal itu, sejumlah korban sudah berupaya untuk menemui penjual perhiasan emas tersebut, namun tidak bisa. Sehingga, para korban melaporkan ke Kapolsek Karau Kuala atas dugaan tindak pidana penipuan oleh MS.

“MS ini sebagai penjual dan K sebagai pembuat perhiasannya. Kedua tersangka ini beserta barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Barsel untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkas Johari.(hly/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA