PURUK CAHU, inikalteng – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus gencar dan berupaya mertajam fungsi dan tugas masing-masing Posko PPKM ditingkat Desa dan Kelurahan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi satgas covid-19 Kabupaten Murung Raya.
Acara rakor dihadiri oleh sejumlah Camat dan Lurah dilingkup Kabupaten Murung Raya, Sekda, Kasdim 1013 Muara Teweh dan Kapolres Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah yang berlansung dilaksanakan di Aula Setda Ged. B Lt. III Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Senin (03/05/2021).
Sekretaris Daerah Murung Raya sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Hermon menyampaikan “Perlunya penajaman dan fungsi posko-posko PPKM ditingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka mencegah penyebar luasan Covid-19 menjelang pelaksanaan Idulfitri,” Tuturnya
Jangan sampai posko-posko yang ada ditingkat Desa dan Kelurahan sebagai tempat nongkrong dan membuat laporan saja. Mengenai anggaran Posko PPKM ditingkat Desa gunakanlah anggaran Dana Desa masing-masing.
Ia juga menjelaskan “setiap wilayah yang masih memiliki zona hijau, maka petugas pusko tetap siaga dan berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sedangkan wilayah zona kuning agar selalu mematuhi dan memperketat penerapan protokol kesehatan,” Ucapnya
Bagi wilayah zona merah, petugas pusko benar-benar dituntut ekstra dalam melakukan sosialisasi dan edukasi serta memantau dan memeriksa keluar masuknya masyarakat di daerahnya masing-masing serta membubarkan masyarakat jika ada yang melakukan kerumunan dan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sekala mikro.
Hal ini terus dilakukan dan diupayakan agar varian terbaru Covid-19 tidak masuk ke wilayah kita khususnya di Kabupaten Murung Raya. (dy/red)