Pentingnya RPB dalam Potensi Dampak Negatif Bencana

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Upaya mengantisipasi potensi  yang mungkin timbul akibat suatu bencana harus dilakukan, sehingga dampak negatif yang lebih besar dapat secara dini dicegah.

Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu,  saat membuka secara resmi focus group discussion penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2023/2027, di  Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga :  Legislator Barsel Ingatkan Peran Mantir Adat dan Damang

Lebih lanjut Hera menyampaikan, rencana penanggulangan bencana (RPB) ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena menjadi sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang melanda.

Baca Juga :  Legislator Gumas Nilai Peran Pemuda Penting dalam Pembangunan

Melalui FGD ini ucap Hera, diharapkan dapat menghasilkan penyamaan persepsi dari para peserta terkait program serta konsep dan metodologi dalam penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Palangka Raya Tahun 2023-2027.

“RPB ini diharap didapat penilaian kapasitas daerah, verifikasi hasil survey dan peta bahaya serta kerangka tim teknis daerah,”harapnya.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan Pasar

Turut hadir dalam acara tersebut, unsur FKPD Kota Palangka Raya, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, para akademisi penyusun dokumen rencana lenanggulangan bencana, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. (sl/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA