oleh

Penutupan Sementara Obyek Wisata Danau Biru Demi Kesehatan Bersama

KASONGAN, inikalteng.com – Pemerintah Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing (TSG) bekerjasama sama dengan aparat TNI/Polri serta tokoh masyarakat menyamakan persepsi untuk menutup sementara objek wisata Danau Biru yang terletak di jalur kawasan Jalan Trans Kabupaten itu.

Danau Biru ditutup sementara waktu sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek TSG dan Pulau Malan Iptu Arie Indra Susilo menjelaskan, penutupan sementara tempat wisata yang banyak menarik minat pengunjung tersebut berdasarkan pertimbangan yang matang.

Baca Juga :  Kotim Siap Jadi Tuan Rumah Rakorda Asdeksi

“Mengingat momentum natal dan tahun baru tentu banyak mengundang keramaian di tempat wisata, maka Danau Biru ditutup setelah dua momentum tersebut sudah dilewati,” ungkap Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo via seluler, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga :  Polsek TSG - Pulau Malan Perketat Pengawasan Penerapan Prokes Masyarakat

Kapolsek juga menekankan, bahwa dengan ditutupnya objek wisata merupakan upaya menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19. Dimana Polsek setempat juga menerjunkan Bhabinkamtibmas Desa Tewang Rangkang Bripka Surya Akhmad S saat penutupan.

“Selama kegiatan penutupan obyek wisata danau biru dalam menghadapi libur natal dan tahun baruakan dijaga dan diawasi oleh petugas PPKM Desa Tewang Rangkang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Patroli Pendisiplinan Covid-19 Terus Dilakukan

Kapolsek berharap, masyarakat dapat menanggapi dengan bijak dengan ditutupnya tempat wisata, khususnya di Kecamatan TSG dan Pulau Malan. “Kita yakin masyarakat dapat dengan jeli memahami kebijakan pemerintah, karena kita saat ini masih dalam pandemi Covid-19,” demikian Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA