Penyelesaian Sengketa dan Konflik Bidang Pertanahan Harus Dilakukan Secara Komprehensif

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wakil Ketua Komisi I juga Juru Bicara Bapemperda DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengatakan penyelesaian sengketa dan konflik bidang pertanahan harus dilakukan secara komprehensif.

Sengketa dan konflik bidang pertanahan merupakan salah satu permasalahan yang sering kali terjadi, sehingga perlu ada upaya untuk menyelesaikan hal tersebut.

Baca Juga :  Pengembangan Usaha Masyarakat Bidang Perikanan Perlu Terus Didorong

“Maka dari itu, perlu sebuah raperda inisiatif tentang penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” ucapnya, Kamis (28/3/2024).

Perkembangan investasi yang ada di provinsi ini cukup pesat, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan konflik apabila tidak diantisipasi dengan membentuk sebuah payung hukum tentang pertanahan.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemilih Pemula Harus Pahami Tentang Politik

“Kami sangat berharap persoalan sengketa dan konflik pertanahan bisa ditangani secara serius agar tidak menimbulkan konflik sosial dan ekonomi,” tuturnya.

Raperda tentang penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan ini sangat penting untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan terjadi sengketa dan konflik pertanahan yang sering terjadi.

Baca Juga :  Sektor Infrastruktur Masih Mendominasi Aspirasi Masyarakat

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA