Penyusunan Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

SAMPIT, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada Pemkab Kotim supaya dalam menyusun program pembangunan harus memperhatikan kepentingan masyarakat banyak. Dalam hal ini, legislatif yang mewakili kepentingan rakyat di tingkat daerah. Salah satu peran utama DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan program-program pemerintah daerah, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Gumas Minta Pelaku Pariwisata Galakan Promosi

“Salah satu program yang menjadi prioritas ialah pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kotim, Hj Mariani di Sampit, Kamis (15/6/2023).

Dikatakan, hasil reses anggota dewan yang dilakukan diharapkan bisa menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunannya.

Baca Juga :  Oknum Brigpol AKS Akui Tembak Warga Karena Emosi dan Spontanitas

“Hasil reses itu murni dari usulan masyarakat, makanya wajib dimasukkan dalam program pembangunan daerah,” tandas Mariani. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA