SAMPIT, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada Pemkab Kotim supaya dalam menyusun program pembangunan harus memperhatikan kepentingan masyarakat banyak. Dalam hal ini, legislatif yang mewakili kepentingan rakyat di tingkat daerah. Salah satu peran utama DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan program-program pemerintah daerah, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Salah satu program yang menjadi prioritas ialah pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kotim, Hj Mariani di Sampit, Kamis (15/6/2023).
Dikatakan, hasil reses anggota dewan yang dilakukan diharapkan bisa menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunannya.
“Hasil reses itu murni dari usulan masyarakat, makanya wajib dimasukkan dalam program pembangunan daerah,” tandas Mariani. (ya/red1)