oleh

Penyusunan Ranperda APBD Bartim 2024 Selesai

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Sekda Bartim Panahan Moetar, menyampaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bartim Tahun Anggaran 2024 telah selesai.

“Kami bersyukur sesuai jadwal pembahasan (Ranperda APBD 2024) selesai hari ini. Dan atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD,” ungkap Panahan Moetar saat diwawancarai sejumlah awak media, di Kantor Sekretariat DPRD Bartim, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :  RSUD Jaraga Sasameh Tambah Poliklinik Pelayanan

Dijelaskan, sesuai jadwal, Ranperda APBD Bartim 2024 paling tidak selesai pada akhir bulan ini. Dengan demikian, Ranperda tersebut telah diketok atau disepakati pihak terkait.

“Kita optimistis selesai akhir bulan ini, sehingga tinggal proses selanjutnya untuk mendapat evaluasi dari Gubernur Kalteng,” ujarnya.

Panahan, menambahkan, dalam pembahasan Ranperda APBD 2024 sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang sebelumnya telah diajukan, dengan mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Juga :  DPRD Kotim Bahas Raperda Produk Halal dan Higienis

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Bartim Nursulistio, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, termasuk seluruh jajaran anggota yang berpartisipasi untuk meluangkan waktu dan tenaga mengawal pembahasan.

“Saya juga sampaikan terima kasih kepada pimpinan daerah, yaitu Pj Bupati Bartim bersama tim, yang secara kooperatif dan telah menyiapkan segala sesuatunya, sehingga pelaksanaan pembahasan Ranperda APBD 2024 berjalan lancar dan sesuai jadwal yang disepakati,” tutur Nursulistio.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Persiapkan Pembahasan APBD 2020

Menurutnya, rangkaian pembahasan melalui rapat kerja bersama, merupakan tahapan akhir. Rapat kerja tersebut akan diparipurnakan, dan selanjutnya diserahkan kepada eksekutif untuk tindak lanjut serta hasil evaluasi Gubernur Kalteng.

Penulis : Eko

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA