Pepabri Barut Gelar Muscab Ke-IV

MUARA TEWEH – Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Cabang Barito Utara (Barut), menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV. Kegiatan Muscab tersebut, digelar dan difasilitasi Kodim 1013/Mtw (Muara Teweh), di Aula Makodim setempat, Jumat (6/3/2020).

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Kapolres Barut yang diwakili Kasat Bimas, Kasdim, para Perwira Staf dan anggota, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX, Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Yusan Riawan, mengucapkan rasa hormat, bangga dan terima kasih kepada Sesepuh maupun senior Keluarga Besar Pepabri dan Persatuan Isteri Purnawirawan (Perip) TNI dan Polri.

Baca Juga :  Bupati Mura Imbau Masyarakat Hargai Perbedaan Pilihan

Tentunya atas peran sebagai pelaku sejarah, melalui pengabdian dengan semangat juang tinggi tanpa batas mendarmabhaktikan diri bagi pembangunan bangsa dan negara, khususnya untuk Barut.

“Namun untuk jalannya roda organisasi ini, perlu adanya perhatian Pemda untuk memfasilitasi terbangunnya Kantor Pepabri Cabang Barito Utara. Ini sangat penting, karena dengan kantor yang representatif, memungkinkan berjalannya organisasi Pepabri yang terus menyala semangat sebagai prajurit dan Bhayangkara,” tukasnya.

Baca Juga :  Dukung Para Pelaku Usaha Kecil Untuk Berkembang

Sementara itu, Ketua DPD Pepabri Kalteng Kolonel Inf (Purn) Yuandrias, menghaturkan ucapan terima kasih tak terhingga kepada Dandim 1013/Mtw yang telah berkenan menerima dan membantu Pepabri, utamanya dalam menggelar Muscab.

Baca Juga :  Promosikan Budpar Kalteng Melalui Program ISSI

“Bagaimanapun juga, meski kami telah purna, tapi semangat untuk berbuat terbaik bagi bangsa dan negara tidak pernah padam. Sekali Prajurit tetap Prajurit, sekali Bhayangkara tetap Bhayangkara,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam Muscab ke-IV terpilih Ketua Pepabri Cabang Barut masa bhakti 2020-2025 adalah Pelda (Purn) Karsono. Sedangkan sebagai Ketua Perip, Ny Karsono. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA