PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (OJK Kalteng) Otto Fitrandy menyampaikan kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Kalteng stabil dan kokoh dilihat dari sisi permodalan yang kuat, dana pihak ketiga yang memadai dan nilai risiko kredit bermasalah yang terjaga. Hal ini diungkapkan Otto Fitriandy melalui siaran pers pada Senin (4/3/2024).
Otto mengatakan, dalam rangka mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan di Provinsi Kalteng, OJK juga senantiasa melindungi konsumen dengan aktif melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bekerjasama dengan stakeholders, Lembaga Jasa Keuangan dan Komunitas Literasi dan Inklusi Keuangan (LINK) Kalteng, untuk mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi di Provinsi Kalimantan Tengah.
” Pada industri Perbankan, kinerja Bank Umum baik konvensional dan syariah mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, yakni per bulan Desember 2023 Aset Bank Umum di Provinsi Kalteng tumbuh sebesar 10,79 persen (yoy), Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 14,86 persen (yoy) dan Kredit meningkat sebesar 10,44 persen (yoy), dengan tingkat kredit bermasalah (Non–Performing Loan) sebesar 1,35 persen,” jelasnya.
Kemudian disebutkan Otto, perkembangan Sektor UMKM di Kalimantan Tengah jika dilihat segi UMKM dengan sektor ekonomi tertinggi adalah perdagangan besar, pertanian, jasa kemasyarakatan, konstruksi dan penyedia akomodasi.
” Sementara itu 5 Kabupaten/Kota penyaluran kredit terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah berada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Utara,” kata Kepala OJK Kalteng.
Diungkapkan Otto, penyaluran kredit bank umum di Provinsi Kalimantan Tengah masih didominasi pada jenis usaha non-UMKM sebanyak Rp30,95 triliun atau sebesar 65,80 persen dari total penyaluran kredit berdasarkan jenis usaha.
Sedangkan ditambahkan dia, untuk sektor Industri Keuangan Non-Bank masih tergolong baik dengan Piutang Pembiyaaan per Oktober tahun 2023 tumbuh sebesar 27,85 persen (yoy) dengan NPF sebesar 1,24 persen. Pada sektor Asuransi, premi pada bulan Juni tahun 2023 sebesar Rp185,63 miliar atau menurun sebesar -22,83 persen (yoy) dengan total klaim pada bulan Juni 2023 sebesar Rp138,53 miliar atau turun sebesar -32,34 persen (yoy).
Penulis : Adinata
Editor : Adinata