oleh

Perbaikan Ruas Jalan Palangka Raya-Gumas Perlu Keterlibatan PBS

KUALA KURUN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha mengatakan, perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kota Palangka Raya – kabupaten setempat perlu keterlibatan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah tersebut.

“Walaupun perbaikan ruas jalan ini kewenangan Pemprov Kalteng, namun PBS tidak boleh tutup mata. PBS memiliki tanggung jawab dalam perbaikannya,” kata politikus Partai Golkar ini, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga :  Ajudan Wabup Bartim Terkonfirmasi Positif Covid-19

Menurutnya, keterlibatan PBS dalam perbaikan jalan rusak dapat dilakukan dalam bentuk zonasi.

PBS yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) I, misalnya, bertangung jawab memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi di dapil I. Sedangkan PBS berada di dapil II dan III pada bagian lain.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Akui Ada Izin HTR di Desa Ramban

 

Kerusakan badan jalan provinsi yang menghubungkan Kota Palangka Raya - Kabupaten Gunung Mas

“PBS jangan hanya sekedar mengejar keuntungan, tapi juga harus peduli dengan jalan dan lingkungan tempat mereka berinvestasi. Mereka memiliki dana CSR, itu bisa digunakan untuk perbaikan jalan yang rusak,” jelasnya.

Baca Juga :  Tony Harisinta Dampingi Pj Bupati Pulpis Studi Tiru ke Pemkab Sumedang

Ia menyebut, kerusakan jalan provinsi ini sangat menganggu arus lalu lintas, baik barang maupun masyarakat. Kerusakan badan jalan tersebar di beberapa titik. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA