KUALA KURUN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha mengatakan, perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kota Palangka Raya – kabupaten setempat perlu keterlibatan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah tersebut.
“Walaupun perbaikan ruas jalan ini kewenangan Pemprov Kalteng, namun PBS tidak boleh tutup mata. PBS memiliki tanggung jawab dalam perbaikannya,” kata politikus Partai Golkar ini, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, keterlibatan PBS dalam perbaikan jalan rusak dapat dilakukan dalam bentuk zonasi.
PBS yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) I, misalnya, bertangung jawab memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi di dapil I. Sedangkan PBS berada di dapil II dan III pada bagian lain.
“PBS jangan hanya sekedar mengejar keuntungan, tapi juga harus peduli dengan jalan dan lingkungan tempat mereka berinvestasi. Mereka memiliki dana CSR, itu bisa digunakan untuk perbaikan jalan yang rusak,” jelasnya.
Ia menyebut, kerusakan jalan provinsi ini sangat menganggu arus lalu lintas, baik barang maupun masyarakat. Kerusakan badan jalan tersebar di beberapa titik. (red)
Komentar