KASONGAN, inikalteng.com – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Katingan untuk memperhatikan kerusakan marka jalan, terutama yang ada di kawasan Kota Kasongan.
Pasalnya masih banyak garis pembatas jalan untuk yang sudah aus hingga tidak tampak lagi.
Lantaran itu, kata dia, tentu pengendara yang melintas tidak mengetahui titik tengah badan jalan sebagai pembatas posisi berkendara.
“Karena, tidak mengetahui batas-batas saat mengendarai kendaraan, tentu pengendara was-was saat melintasi badan jalan,” ungkap, anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono di Kasongan, kemarin.
Legislator asal daerah pemilihan III ini menyebut salah satu titik yang banyak kehilangan marka adalah kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Dengan tanpa marka jalan menurutnya rentan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka). Karena, pengendara akan sulit membatasi sampai di mana jarak antara kendaraan yang satu dengan kendaraan yang digunakannya. Terutama pada saat berselisihan atau berlawanan arah.
“Bahkan, jika terjadi kecelakaan lalu lintas (laka) akan mempersulit pihak aparat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” lugas dia.
Guna mengantisipasi itulah, Politikus Partai Golkar ini meminta agar Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRPerhubungan) setempat, untuk segera untuk membuat marka di sejumlah ruas jalan yang sudah terhapus serta prasarana infrastruktur lain yang belum ada marka jalannya. (red)
Komentar