Percepat Serapan Anggaran

KASONGAN, inikalteng.com – Anggota DPRD Katingan Budy Hermanto mengingatkan dan mendorong pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran mengingat sisa tenggang waktu yang semakin dekat dengan akhir tahun 2022.

Dia mendorong Pemda setempat untuk sesegera mungkin untuk melakukan percepatan penyerapan dana DAK Fisik dan Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022.

“Masih ada beberapa pekerjaan yang masih berjalan, kita harapkan realisasi penyelesaian fisiknya segera sehingga capaian realisasi anggarannya pun sesuai dengan target,” kata Budy Hermanto, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga :  DPRD Katingan Sambut Kunker Bapemperda Seruyan

Ia juga berharap jangan sampai terjadi ada dinas-dinas maupun pemerintah kecamatan yang masih belum menyelesaikan baik proses administrasi baik di anggaran murni, maupun pasca persetujuan legislatif terkait anggaran belanja tambahan.

“Kami berharap semua telah di selesaikan baik administrasi maupun fisik di lapangan untuk program dan kegiatan yang ada, sedangkan untuk kegiatan DAK Fisik tahun ini dari pantauan kita kegiatan terus berjalan dan kita berharap penyelesaian sesuai dengan jadwal yang sudah di targetkan,” harapnya lagi.

Baca Juga :  Renovasi Gerbang SAHATI Dinilai Bukan Kebutuhan Mendesak

Sedangkan untuk Dana Desa (DD), ia mendorong seluruh jajaran perangkat desa khususnya kepala desa untuk sesegera mungkin menuntaskan program-program dan kegiatannya.

“Kepala desa harus segera mengambil langkah strategis seperti penyaluran BLT kepada masyarakat dan pelaksanaan program ketahanan pangan yang telah memasuki masa triwulan IV tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Fasilitas SMP Satap 2 Katingan Hulu Memprihatinkan

Saat ini telah memasuki minggu terakhir bulan Oktober, sehingga dirinya berharap penyerapan dan realisasi kegiatan segera dapat disalurkan dan di selesaikan oleh masing-masing OPD dan pemerintah desa.

“Harus di lakukan percepatan, terutama DAK Fisik dan DD itu sangat berpengaruh pada perolehan di tahun selanjutnya jika penyelesaiannya tidak tepat waktu sesuai dengan target yang telah di tentukan,” pungkasnya. (hs/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA