Perda Baru di Gunung Mas : Aturan Transportasi, Perlindungan Lahan, hingga Pemberantasan Tuberkulosis

KUALA KURUN – Tahun 2025 menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Gunung Mas dengan disahkannya enam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur berbagai aspek penting dalam kehidupan masyarakat.

Mulai dari transportasi angkutan hasil produksi, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, hingga langkah konkret dalam pencegahan narkotika dan pemberantasan tuberkulosis. Dengan aturan baru ini, diharapkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat semakin terjamin.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas, Evandi, menegaskan bahwa enam Perda ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara pihak legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  Evandi Berharap Pemkab Terus Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur

“Kami memastikan bahwa regulasi ini mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Salah satu Perda yang menjadi sorotan adalah terkait pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus yang digunakan untuk angkutan hasil pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Perda ini diharapkan mampu mengurangi dampak negatif dari kendaraan berat terhadap infrastruktur jalan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Legislator Gumas Harap PBS Menampung Tenaga Honorer

Selain itu, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan di Gunung Mas. Dengan adanya regulasi ini, lahan pertanian tidak mudah dialihfungsikan, sehingga keberlanjutan produksi pangan daerah tetap terjaga.

Di bidang kesehatan, dua Perda baru telah ditetapkan, yaitu Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Perda tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Kedua regulasi ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan penanganan tuberkulosis, yang masih menjadi masalah kesehatan di daerah.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Gumas Ingatkan OPD Terus Pacu Kinerja

Dengan diberlakukannya enam Perda baru ini, DPRD Gunung Mas berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan sejahtera bagi masyarakat. Ke depan, pengawasan terhadap implementasi peraturan ini akan menjadi fokus utama agar tujuan dari setiap Perda dapat tercapai secara optimal.

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA