SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kotim Hj Megawati mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan, sangat diperlukan. Karena olahraga merupakan bagian dari proses dan pencapaian tujuan pembangunan daerah. Sehingga keberadaan dan peranan olahraga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus ditempatkan pada kedudukan yang jelas dalam sistem hukum nasional, termasuk perda yang merupakan bagian dari sistem hukum nasional di negara kita.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menumbuhkan kegiatan keolahragaan. Karena melalui kegiatan olahraga akan menumbuhkan jiwa dan raga yang sehat bagi masyarakat sebagai sumber daya manusia yang
dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan. Karena hanya manusia yang sehatlah yang dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan,” kata Megawati, Jumat (2/12/2022).
Menurutnya, kegiatan keolahragaan menjadi sarana utama untuk melahirkan manusia yang sehat, maka pemerintah daerah sebagai pelaksana pemerintahan ditingkat daerah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan keolahragaan yaitu dengan menyediakan prasarana dan sarananya, dan organisasi keolahragaan yang bertugas untuk membina dan mengembangkan prestasi untuk mengikuti ajang lomba di tingkat daerah, nasional maupun internasional.
“Keterbatasan dana atau pembiayaan merupakan permasalahan utama dalam keolahragaan di kabupaten kita ini. Hal tersebut semakin dirasakan dengan perkembangan
olahraga modern yang menuntut penyelenggaraan keolahragaan harus didukung anggaran yang memadai,” ujar Megawati yang juga anggota Komisi III yang membidangi keolahragaan.
Dengan adanya Perda Keolahragaan nantinya, akan memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam pembinaan dan pengembangan keolahragaan, dan bagi organisasi olahraga, pelaku olahraga, serta masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga dalam rangka mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat, dan bugar, serta berprestasi dalam berbagai kegiatan olahraga.
“Dengan program gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta peningkatan prestasi olahraga baik tingkat nasional maupun internasional, maka keolahragaan di Kabupaten Kotim diharapkan mampu mewujudkan tujuan keolahragaan nasional,” ucap Megawati.
Pihaknya dari Fraksi PAN juga merasa prihatin terhadap pembinaan para atlet si Kabupaten Kotim yang belum bisa optimal dilakukan. Termasuk lembangunan saeana dan prasarana olahraga bagi masyarakat sebagai upaya pengembangan dan peningkatan prestasi. Karena itu, sangat perlu ada payung hukum di bidang olahraga ini, yang mengatur semua hal dalam keolahragaan.
“Kita berharap tidak ada lagi keluhan-keluhan para atlet masalah pembinaan, masalah penghargaan sampai kepada masalah pendanaan,” kata Megawati. (ya/red1)