Pergantian Pucuk Pimpinan DAD Kotim Harus Sesuai Mekanisme yang Benar

SAMPIT, inikalteng.com – Mencuatnya kabar bakal dilakukan penyerahan pucuk pimpinan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini santar berhembus di daerah setempat. Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua II DPRD H Hairis Salamad.

Ditemui wartawan usai rapat paripurna, Rabu (24/11/2021), Hairis menilai wajar saja di tubuh DAD Kotim perlu ada penyegaran, namun harus menyesuaikan mekanisme yang benar.

“Kami kira wajar saja, memang di tubuh kelembagaan adat di daerah kita ini perlu adanya penyegaran. Mengingat beberapa hal seperti kondisi kesehatan Pak Taufiq Mukri yang kami kira sudah saatnya beliau beristirahat. Namun kembali lagi harus tetap menyesuaikan mekanisme yang benar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Waket DPRD Kotim Pastikan Dusun Rongkang Segera Dialiri Listrik

Legislator PAN ini juga mengaku sudah mendengar adanya kabar bahwa nama Hardi P Hadi yang diketahui merupakan Wakil Ketua DAD Kotim, mendapat penyerahan jabatan Ketua DAD tersebut. Namun dia belum mengetahui secara utuh kebenaran informasi dimaksud.

Baca Juga :  ASN Pemko Diingatkan Netral di Pilgub Kalteng

“Memang kabar tersebut sudah sampai ke saya, namun menurut kami nama Hardi P Hardi yang dalam konteks ini mendapat penyerahan dari siapa dan bagaimana mekanisme penyerahannya, kami belum mengetahui secara detail fakta kebenarannya. Harapan kami, hal-hal yang bersifat keputusan seperti ini harus melalui forum agar tidak menjadi pro dan kontra,” kata Hairis.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan bahwa penyerahan pucuk pimpinan lembaga adat Dayak Kotim tersebut apabila benar terjadi, dinilai kurang relevan atau tidak etis dalam tubuh suatu lembaga adat yang selalu mengutamakan dasar aturan yang jelas.

Baca Juga :  Dewan Siap Bantu Pemkab Seruyan Tingkatkan PAD

“Kami sepakat dan mendukung penyegaran di tubuh DAD, tapi harus dengan mekanisme yang benar seusai AD dan ART yang ada di lembaga tersebut. Menurut kami, tidak dibenarkan kalau hanya diserahkan secara langsung tanpa ada dasar yang jelas secara utuh,” tegasnya. (ya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA