oleh

Perilaku Menyimpang LGBT Harus Diwaspadai

SAMPIT, inikalteng.com – Mulai maraknya isu-isu perkumpulan lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT) di Kalimantan Tengah (Kalteng), perlu terus diwaspadai. Perilaku menyimpang ini benar-benar harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Hal itu juga dikhawatirkan muncul di Kabupaten Kotim. Selain pergaulan bebas, para kaum LGBT ini juga sudah mulai terang-terangan menunjukkan kaum minoritas mereka. Ini harus terus diwaspadai,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Ardiansyah di Sampit, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga :  Rotasi Kursi Ketua Komisi IV DPRD Kotim Berujung Satu Fraksi Walk Out dari Ruang Sidang

Dia juga meminta semua pihak terus melakukan pengawasan agar isu LGBT di Kotim tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Jangan sampai ada LGBT di daerah kita ini. Aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang harus menindak tegas mereka. Kalau tidak bisa diayomi, ya suka tidak suka harus ditindak. Supaya tidak semakin menyebar dan jumlah mereka semakin banyak,” ungkapnya.

Legislator PAN ini juga menekankan agar masyarakat Kotim terus mengawasi pergaulan anak-anaknya.  Jangan sampai terjangkit dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh kaum LGBT tersebut. “Setiap orang tua atau perwakilan keluarga wajib memberikan pengawasan, kontrol terhadap setiap anggota keluarganya masing-masing. Karena sekali terperangkap LGBT, maka sulit untuk dihentikan. Fakta bicara demikian. Kita lihat, yang seharusnya LGBT ini tidak ada, namun masih berkembang biak di mana-mana,” timpalnya.

Baca Juga :  Berantas Peredaran Gelap Narkoba, BNNK Lamandau Apresiasi Kinerja Polisi

Ardiansyah juga berharap agar jajaran Satpol PP selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah meningkatkan pengawasannya. Dalam penindakan di lapangan, polisi penegak perda itu harus tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna memberantas LGBT.

Baca Juga :  Pengawasan Aktivitas Kapal di Perairan Kotim Harus Lebih Ditingkatkan

“Jangan biarkan LGBT ini mempunyai ruang gerak di Kotim ini. Kita tidak mau nama baik daerah ini dirusak oleh kaum-kaum LGBT yang kita ketahui hanya akan merusak citra daerah. Tutup rapat-rapat pintu masuk bagi mereka. Kalaupun ada perilaku menyimpang, harus cepat ditindak dan diberikan pemahaman,” tandas Ardiansyah. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA