KUALA KURUN, inikalteng.com – Peringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas menyampaikan sejumlah capaian kinerja periode dari 1 Januari hingga 21 Juli tahun 2023.
“Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, saat ini kinerja Kejaksaan tahun 2023 sampai bulan Juli, mulai dari pembinaan hingga penindakan,” ujar Kajari Gumas Sahroni saat press release di Kantor Kejari setempat, kemarin.
Sahroni mengatakan, pada bidang intelijen, ada lima kegiatan yang sudah dilakukan, yakni Lidik sebanyak 3 kali, penugasan 4 kali, Pakem satu, JMS 1 kali, jaksa menyapa 1 kali. Sedangkan Penkum akan dilaksnakan pada Agustus 2023.
Kemudian pada bidang Pidsus berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp226.978.000 pada 2023. Sedangkan TUG sebanyak 5 kali, UID 2 kali, DIK 1 kali, TUT 1 kali. Selanjutnya eksekusi atas putusan Incracht 1 kali, upaya hukum 3 kasasi, dan 1 PK.
“Pada bidang Pidum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 66 perkara. 2 dalam lidik, pengembalian 1 perkara, prapenuntutan 21 perkara, penuntutan 19, dan 24 perkara sudah di eksekusi,” sebutnya.
Lalu di bidang Datun, sambung Sahroni, sudah melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa kegiatan, diantaranya melakukan 122 MoU, 7 pendampingan hukum, dan 23 SKK.
Adapun bidang Barbuk, pihaknya terus menjalankan layanan dan telah melelang 11 barang bukti dari 11 perkara yang secara aturan sudah lengkap dan berhasil menyetor ke kas negara Rp 39.609.000, sebutnya.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan penindakan hingga pembinaan sesuai tema HBA, yakni ‘Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis, Mengawal Pembangunan Nasional,” sebut Kajari Gumas.
Sementara itu, Kasie Intelijen Kejari Gumas Teguh Iskandar menambahkan, dalam rangka menyambut HBA ke 63, Kejari Gumas juga melakukan berbagai kegiatan internal, mulai jalan sehat, hingga bakti sosial dan lainnya.
Jaksa muda ini mengaku, semua itu tidak lepas peran dan dukungan seluruh elemen masyarakat di Bumi Habangkan Penyang Karuhei Tatau. Kejaksaan Gumas senantiasa terus memberikan pelayanan yang terbaik. (hy/red4)