Perkuat Pengawasan Minyak Goreng

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung, mendorong pemerintah daerah, untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi maupun peredaran dan harga minyak goreng dipasaran.

Pengawasan dapat dilakukan di pasar tradisional, toko modern dan agen distributor minyak goreng, guna melihat stabilitas harga, stok atau ketersedian.

Baca Juga :  PTM Belum Diberlakukan, DPRD Palangka Raya Minta Peserta Didik Bersabar

“Termasuk untuk mengantisipasi terjadinya peredaran minyak goreng palsu,” kata Nenie, Sabtu (19/2/2022).

Menurut srikandi PDI Perjuangan tersebut, pentingnya pengawasan itu dilakukan oleh dinas terkait, adalah sebagai upaya pengendalian, jangan sampai terjadinya kelangkaan stok, maupun melonjaknya harga minyak goreng dipasaran.

Baca Juga :  OJK Terus Kembangkan Sistem Pengawasan Perbankan

“Melalui pengawasan, setidaknya dapat mengetahui sejauh mana penjualan minyak goreng. Apabila terjadi suatu kelangkaan,maka pemerintah bisa mengambil kebijakan,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian setempat telah membentuk tim khusus mengawasi penjualan minyak goreng di pasaran.

Baca Juga :  Tantawi Jauhari Minta Pemko Palangka Raya Terus Tingkatkan Informasi Publik

Tim pengawas minyak goreng tersebut bertugas rutin melakukan pengawasan pengecekan harga minyak goreng di toko modern, seperti Alfamart dan Indomaret, distributor, serta sejumlah toko di pasar tradisional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA