PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno mengatakan perlu komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemerintahan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Karena praktek korupsi seringkali melibatkan penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan, dengan tujuan mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
“Korupsi tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak pada peningkatan berbagai sektor yang pastinya menghambat proses pembangunan,” ucapnya, Kamis (19/10/2023).
Diharapkan dalam pengelolaan keuangan provinsi ini harus dapat benar-benar bebas dari KKN. Tindak pidana korupsi seringkali terjadi akibat kesalahan dalam tata kelola maupun administrasi keuangan daerah.
Maka dari itu perbaikan dalam tata kelola harus dilakukan dengan cara mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta menciptakan sistem yang meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
“Pengelolaan keuangan daerah ini utamakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dan tidak kalah pentingnya adalah jangan sampai melakukan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal